BeritaRakyat.Co,.Kendari – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Sultra menemui langsunga ribuan masa aksi di gedung DPRD Sultra pada, Senin (01/09/2025).
Dalam aksi ribuan mahasiswa turun menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari menolak kenaikan tunjungan anggota DPRRI hingga meminta segera mensahkan Undang-undang perampasan aset.
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala didampingi Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Widjanarko mengatakan ia bersama seluruh anggota DPRD mengatakan ikut menolak kenaikan tunjangan anggota DPRRI.
“Saya atas nama pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara beserta seluruh anggota DPRD tidak setuju dengan keiankan gaji dan tunjungan anggota DPRRI,” kata La Ode Tariala dihadapan ribuan masa aksi.
DPRD Sultra juga lanjut dia, mendukung mendorong penuh percepatan Undang-undang perampasan aset.
“Kedua mendukung penuh percepatan pengesahan Undang-undang perampasan aset dan ketiga menolak rancangan Undang-undang KUHAP,” ungkapnya.
Atas nama lembaga DPRD pihaknya beserta seluruh anggota DPRD Sultra lainya berkomitmen penuh memperjuangan aspirasi masyarakat.
“Kami pada kesempatan ini berkomitmen penuh, atas nama lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara kami siap memperjuangkan bersama masyarakat bersama teman-teman mahasiswa untuk segara disahkan,” tegasnya.
“Apabila kami tidak memperjuangkan ini, kami siap mundur. Jangankan menjadi ketua DPRD menjadi anggota DPRD pun kami siap mundur,” tutupnya.
ODEK