Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penataan Akses Demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

Ossy Dermawan, Wamen ATR/BPN Saat Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penataan Agraria Semester L T.A 2025 (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Jakarta – Dalam Reforma Agraria, Penataan Aset dan Penataan Akses menjadi satu kesatuan penting yang tak bisa dipisah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Penataan Agraria Semester I Tahun Anggaran 2025, di Jakarta pada Kamis (31/07/2025).

“Penataan Aset, seperti legalisasi aset memberikan pengakuan (atas aset tanah), sedangkan Penataan Akses memberikan peluang (peningkatan ekonomi). Karena, tanpa penataan akses, masyarakat hanya akan memiliki sertipikat tanah, tapi tidak bisa meningkatkan taraf hidupnya,” jelas Wamen Ossy.

Terkait implementasi Penataan Akses berupa pemberdayaan lahan, Wamen Ossy mengimbau jajaran agar menerapkan model-model Penataan Akses yang sudah berjalan ke daerah lainnya. Ia mengingatkan, untuk tetap menerapkan sesuai karakteristik dan potensi tanah di masing-masing daerah.

BACA JUGA :  Waketum DPP Partai Golkar Yakin AJP-ASLI Menang di Pilwali 2024 Kota Kendari

“Terkait Penataan Akses, kita bisa mulai dengan menghubungi pihak terkait, apakah itu masyarakat adat, kemudian menghubungkannya dengan _off-taker_-nya, perusahaan. Seperti halnya Penataan Akses budidaya pisang cavendish di Jembrana, Bali. Kira-kira siapa dulu _off-taker_-nya? Apakah dia masih membutuhkan tanah? Coba dipertemukan, disurvei, ternyata cocok, bisa difasilitasi dengan masyarakat, akhirnya bisa terselenggara,” jelas Wamen Ossy.

Senada dengan Wamen Ossy, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa kegiatan Penataan Akses memilih bisnis proses Model Closed Loop. Model ini menekankan bisnis proses berkelanjutan dari hulu ke hilir, dengan menerapkan kolaborasi lintas sektor yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena dengan Model Closed Loop ini mendapat jaminan dari proses, hingga produksi, sampai dengan pemasaran. Kalau kita tidak menghadirkan _off-taker_ dalam kegiatan akses reform, pada saat panen nanti itu harganya bisa terjun bebas dan merugikan petani. Adanya _off-taker_ menjadi jaminan agar hasil petani tidak jatuh ke tengkulak,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

BACA JUGA :  Pemda dan Kejari Konsel Kampanyekan Anti Korupsi

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga menyerahkan penghargaan kepada pencipta lagu Mars Reforma Agraria, Heri Mulianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN.

Adapun hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia.

BURHAN ODE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *