BeritaRakyat.co, Muna – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna melantik Ibu Yanti BT Raman, S.H., M.Kn sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Muna, Selasa (08/07/2025).
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor : 759/SK-hr.03.04.PPAT/VI/2025 tanggal 26 Juni 2025 dengan tempat kedudukan di Kabupaten Muna, periode kerja sampai 20 Oktober 2052
Setelah prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, dalam sambutannya, Ali Mustapah kembali mengingatkan akan pentingnya sumpah jabatan yang telah diikrarkan yakni menjalankan jabatan dengan penuh kejujuran, tertib, cermat dan penuh tanggungjawab serta menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PPAT.
“Jadi, hari ini ibu yanti sudah disumpah dan dilantik sebagai PPAT, selalanjutnya ibu dalam waktu dekat untuk segera melapor kepada Bupati Muna dan ketua Pengadilan Negeri Raha serta yang tak kalah pentingnya adalah untuk melaporkan hal-hal teknis dan administratif kepada kami serta menjaga harmonisasi dengan rekan-rekan seprofesinya sehingga kerja nyata dalam ke-PPAT-an berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Muhammad Ali Mustapah.
Ditemui disela-sela ucapan selamat, ibu Yanti menyampaikan rasa syukur dan bangga karena secara resmi sudah dapat bekerja dan menjalankan tugas pembuatan akta-akta terkait dengan pertanahan.
“Dengan amanah sebagai PPAT di Kabupaten Muna ini semoga dapat membantu dan melayani masyarakat dalam urusan pertanahan serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” harap Yanti, yang juga Alumnus magister kenotariatan Unissula semarang.
Untuk diketahui setelah dilantiknya ibu yanti BT. Raman hari ini maka profesi PPAT wilayah kerja Kabupaten Muna sudah berjumlah 5 orang.
BURHAN ODE