Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal Terus Terjadi, Kinerja Polres Bombana Dipertanyakan

Alat Berat diduga hendak melakukan aktivitas pertambangan emas di sekitar Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Bombana -Aktivitas pertambangan emas secara ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana hingga kini diduga masih terus terjadi.

Hal itu, diungkapkan oleh koordinator Forum Masyarakat Wumbu Bangka (FMWB), Aldin, Menurutnya dugaan aktivitas pertambangan emas secara ilegal ini, sudah sering terjadi seolah tak mampu dihentikan oleh aparat penegak hukum.

“Nampaknya para penambang ilegal ini hebat dalam mengelabui dan mempermainkan Personel Polres Bombana, bagaimana tidak tanggal 13 Desember 2024 Kepolisian
dari Polres bombana telah melakukan Patroli dan hanya mendapatkan tumpukan mesin yang digunakan dalam penambangan Emas llegal. Tapi Pertanggal 14 Januari 2025 alat berat excafator mulai kembali lagi masuk ke tempat di mana mereka akan melakukan penambangan emas secara ilegal, Bahkan sudah mulai melakukan kegiatan penambangan ilegal dimalam hari,” ungkapny, Sabtu (18/01/2025).

Hal ini menurutnya menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja Polres Bombana dalam memberantas para pelaku ilegal mining.

BACA JUGA :  AJP-ASLI Bakal Dikawal Ribuan Simpatisan Daftar di KPU Kota Kendari

“Ataukah para penambang ilegal yang
Hebat mengelabui dan main kucing-kucingan dengan personel Polres Bombana,” katanya.

“Karena saya yakin kalau personel Polres Bombana betul-betul serius para
penambang ilegal tersebut tidak akan berani melakukan penambangan ilegal. Dan saya berharap kepada kapolres Bombana yang baru agar segera menuntaskan kegiatan ilegal mining yang terjadi di desa wumbubangka,” tegas Aldin.

Lanjutnya pihaknya meminta keseriusan personel Polres Bombana untuk menindaklanjuti dugaan penambangan ilegal tersebut.

“Kami meminta keseriusan jajaran dari Pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pertambangan secara ilegal tersebut,” tegasnya.

Pihaknya juga memastikan akan terus bersuara terkait hal tersebut sampai mendapatkan titik terang.

Sementara itu Tim dari Polres Bombana yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko melaksanakan patroli rutin di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal. Yakni di sekitar SP 6, SP 7, dan SP 9, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, dengan tujuan pencegahan tindak pidana ilegal mining di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Tak Kenal Lelah, Forum Honorer BPN Sultra Adukan Nasib ke Komisi II DPR RI

Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Kamis (16/1/2025) ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Bombana dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal. Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, ditemukan beberapa lubang bekas galian tambang yang sudah lama ditinggalkan.

Selain itu, tim juga menemukan beberapa barang seperti mesin diesel dan mesin alkon yang disimpan di pinggir lubang bekas galian. Beberapa tenda dan gubuk yang diduga digunakan oleh para penambang untuk beristirahat juga ditemukan di lokasi tersebut. Namun, kondisi tenda-tenda tersebut kosong dan tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar area tersebut.

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk konsistensi kami selaku penegak hukum untuk mencegah terjadinya ilegal mining,” tutupnya.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *