Akun Facebook Konsel Update Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wawan Kusnadi (Kiri) usai melaporkan akun Facebook Konsel Update di Polda Sultra (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co,.Kendari– Akun Facebook Konsel Update dilaporkan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilakukan oleh Wawan Kusnadi di Direktorat Kriminal Khusis (Ditkrimsus), Polda Sulawesi pada, Senin (28/09/2026).

Pelaporan ini buntut dari viralnya video di media sosial Facebook melalui akun Konsel Update dengan tautan https://www.facebook.com/share/r/1QCAdwa8eh/ yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baiknya.

Dalam video yang beredar tersebut, Wawan Kusnadi dituding melakukan dugaan penipuan akibat memutuskan kontrak pendampingan terhadap konsumen yang mengalami kendala tunggakan pembayaran kredit kendaraan.

Wawan membantah tudingan tersebut dan menilai penyebaran video oleh akun Facebook Konsel Update telah menimbulkan komentar miring, merusak reputasinya.

“Saya laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE, terkait penyeberluasan video yang menyebabkan nama saya tercemar serta mengandung unsur fitnah,” katanya.

Wawan menegaskan yang dilaporkan bukan hanya akun Facebook Konsel Update selaku pengunggah video, namun termasuk oknum LSM yang ada dalam video, serta akun-akun yang ikut menyebarkan dan memberikan komentar miring.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sultra. Sebagai bukti, Wawan Kusnadi telah mengantongi surat tanda terima pengaduan dari petugas kepolisian.

“Harapan saya pihak kepolisian Polda Sultra secepatnya mengatensi laporan saya dan memanggil oknum tersebut dan mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

ODEK