Besok, PAW Anggota DPRD Konsel Dilantik

Ketua DPRD Konsel Hamrin S.Kom M.Ap (Kiri) saat mengukuhkan dan melantik PAW anggota DPRD Konsel Juan Lesmana Yuda (Kanan). Proses pelantikan tersebut merupakan geladi dan akan diresmikan pada hari Rabu, 11 Juni 2025. (FOTO : HERMAN)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Jika tidak ada aral Melintang, besok (Rabu, 11 Juni 2025) bakal dilangsungkan proses pelantikan di DPRD Konawe Selatan. Anggota DPRD yang dilantik adalah Juan Lesmana Yuda menggantikan Drs I Gusti Adi Suwantara M.Si yang telah meninggal dunia pada bulan Maret 2025 lalu. Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan masa bhakti 2024 -2029 bakal dipimpin Ketua DPRD Konawe Selatan Hamrin, S.Kom M.Ap dan dihadiri Bupati Konsel Irham Kalenggo, S.Sos M.Si dan Wakil Bupati Konsel H Wahyu Ade Pratama Imran SH. (11/06/2025).

Pelantikan Petgantian Antar Waktu anggota DPRD Konawe Selatan dari Fraksi Nasional Demokrat sesuai keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka sesuai Surat Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo S.Sos M.Si dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan. Juan Lesmana Yuda merupakan Calon Anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak berikutnya.

BACA JUGA :  Tarung Pilkada Konkep, Andi Lutfi - Muhamad Rijal Daftar di KPU

“Insyaa Allah besok, (Rabu, 11 Juni 2025) anggota DPRD Konsel bakal ada yang dilantik untuk masa bhakti periode 2024 – 2029. Pelantikan akan berlangsung di gedung DPRD Konsel dan bakal dihadiri Bupati dan Wakil Bupati serta perangkat Forkopimda dan seluruh OPD lingkup Pemda Konsel,”ujar ketua DPRD Konsel Hamrin.

Politisi Golkar itu menyebut, anggota DPRD yang dilantik adalah calon anggota DPRD Konsel dari Partai Nasional Demokrat, Daerah Pemilihan Konawe Selatan Tiga (Mowila, Landono dan Sabulakoa) Juan Lesmana Yuda menggantikan I Gusti Adi Suwantara yang meninggal dunia karena sakit medio Maret 2025.

“Sudah dilaksanakan geladi hari ini. Semoga besok berjalan lancar. Yang mengganti juga sudah ikut geladi,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Sembilan Warga Binaan Rutan Kelas II A Kendari Dapat Remisi Khusus Hari Natal 

Proses geladi pelantikan antar waktu Juan Lesmana Yuda juga dibacakan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara oleh Sekretaris DPRD Konsel Ir H Agusalim M.Si

YAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *