BeritaRakyat.co, Muna – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menghadiri rapat pembahasan Rencana Kegiatan Persertifikatan Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2026, Senin (05/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Muna tersebut merupakan tindak lanjut atas rencana kegiatan persertifikatan aset Pemda melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2026.
Rapat dihadiri sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Muna, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), para camat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna.
Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan persertifikatan aset daerah.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muna,” ucap Kepala Kantor BPN Muna, Ade Irawadi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muna berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muna dalam proses penataan dan sertipikasi aset daerah, sehingga aset pemerintah dapat memiliki kepastian hukum serta mendukung tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel.
BURHAN ODE







