BPN Muna Harap Rekomendasi KLHS Dapat Terintegrasi Secara Optimal dalam Dokumen RDTR Perkotaan Raha Tahun 2026–2046

BPN Muna Saat Menghadiri Rapat di Aula Bappeda Muna (FOTO : BURHAN ODE)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Muna – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri Rapat Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Raha serta Pengintegrasian Hasil Rekomendasi KLHS ke dalam Muatan RDTR Perkotaan Raha Tahun 2026–2046 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Muna, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan tata ruang wilayah perkotaan yang berkelanjutan, terpadu, dan berwawasan lingkungan guna mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berkualitas.

Rapat turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muna.

Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, unsur perangkat daerah terkait, Pokja KLHS RDTR Kabupaten Muna, serta Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan Raha.

“Melalui kegiatan ini diharapkan rekomendasi KLHS dapat terintegrasi secara optimal dalam dokumen RDTR Perkotaan Raha Tahun 2026–2046 sebagai pedoman penataan ruang yang mendukung keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” harap Ardi, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Muna.

BURHAN ODE