Dirut PT Gita Wahana Mandiri Ancam Laporkan Bartje Isak Tumore Ke Polda Sultra

Direktur Utama PT Gita Wahana Mandiri Dionisius Sumakud (kiri) (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat,co, Kendari – Direktur Utama PT Gita Wahana Mandiri, Dionisius Sumakud memastikan akan melaporkan kepala cabang PT Indo Nusa Tehnik wilayah Morowali Sulawesi Tengah dan wilayah Kendari Sulawesi Tenggara, Bartje Isak Tumore ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan penggelapan satu unit mobil Ford Everest milik PT Gita Wahana Mandiri.

Pasalnya kata Dionisius Sumakud, setelah terjadi kesepakatan antara PT Gita Wahana Mandiri dan PT Indo Nusa Tehnik perihal penarikan sepuluh unit kendaraan yang di gunakan oleh PT Indo Nusa Tehnik di wilayah Morowali dan Kendari, tersisa satu unit mobil jenis Ford Ranger warna silver metalik yang belum di kembalikan oleh pihak Indo Nusa Tehnik.

” Setelah kami lakukan kroscek ke pihak Indo Nusa Tehnik, ternyata kendaraan tersebut di gunakan oleh kepala cabang PT Indo Nusa Tehnik wilayah Morowali dan Kendari yakni bapak Bartje Isak Tumore,” kata Direktur Utama PT Gita Wahana Mandiri melalui rilis yang di terima oleh media ini Jum’at 3 Januari 2025 kemarin.

Dionisius Sumakud menjelaskan, kesepakatan antara pihaknya dan PT Indo Nusa Tehnik perihal pengembalian unit milik PT Gita Wahana Mandiri terjadi di awal bulan September 2024 lalu.

” Surat penarikan pertama itu terbit pada tanggal 1 September 2024. Unit yang Kembali hanya sembilan (9) Unit. Saat itu Ford Ranger Silver Belum Kembali termasuk satu (1) Unit kendaraan jenis Dump Truk Type Tata yang berada di wilayah Makassar,” tegas Dionisius Sumakud.

Di tanggal 16 Oktober 2024, lanjut Dionisius Sumakud, pihaknya kembali menerbitkan surat penarikan ke dua yang di tujukan kepada PT Indo Nusa Tehnik.

” Saat itu, unit kami Ford Ranger tetap belum
di serahkan dan kami memutuskan untuk menggunakan pihak ke tiga dalam hal membatu menarik unit tersebut,” katanya.

” Penarikan ke tiga pada tanggal 18 Desember 2024. Saat itu Unit terpantau berada di parkiran inap bandara Halu Oleo. Saat itu juga kami langsung menuju Bandara dengan membawa bukti lengkap dan kunci cadangan unit tersebut.,” sambungnya.

Lebih jauh, Dionisius Sumakud mengatakan, bahwa setiba di Bandara Halu oleo, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan Petugas yang saat itu bertugas dan menunjukan bukti-bukti lengkap terkait kepemilikan dan bukti surat penarikan.

Pihak bandara lalu membuatkan format surat pernyataan untuk di tanda tangani di atas kop surat perusahaan pengelola parkiran nginap bandara serta melakukan verifikasi bersama-sama.

” Setelah kami melakukan verifikasi bersama pihak parkiran bandara dan di nyatakan lengkap, kami dipersilahkan untuk membawa unit tersebut dengan melewati palang parkir dan membayar biaya parkir pada umumnya. Mobil Ford Ranger kami tempatkan di tempat yang aman mengingat kunci utama masih di pegang oleh pengemudi unit tersebut,” Lanjutnya.

Beberapa hari setelah penarikan mobil Ford Ranger tersebut, dirinya bersama komisaris Utama PT Gita Wahana Mandiri berangkat menuju Jakarta karena ada sesuatu hal yang sangat penting untuk di selesaikan.

” Kami tiba kembali di Kendari pada tanggal 27 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 Wita menggunakan Pesawat Citylink dengan Nomor penerbangan QG330. Tiba-tiba di perjalanan
pulang ke rumah saya mendapat telpon di suruh balik ke bandara dengan membawa Kembali unit Ford Ranger yang sudah kami tarik dikarenakan pihak parkiran bandara ketakutan karena istri dari Isak (yang menguasai kendaraan tersebut) mengancam akan meviralkan mereka di media. Saat itu juga saya menolak karena saya tidak punya urusan dengan Isak,” ucapnya.

Setelah kami sampai di rumah, rekannya ( yang menjemputnya di bandara), jo, kembali memenuhi panggilan pihak pengelola parkiran bandara dengan membawa unit Everest kami. Namun tiba-tiba jo menginfokan ke dirinya bahwa dia dan unit ( mobil Everest) di tahan dan tidak boleh keluar sampai pagihari, rekannya tersebut tidak kembali.

Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 Wita, pihaknya dijemput oleh pihak pengelola parkiran bandara bersama dua orang yang diduga anggota TNI AU yang saat itu mengatakan tinggal menyelesaikan dengan pihak bandara Halu Oleo.

” Saat saya tanya kenapa unit kendaraan Ford Everest tidak di bawa, mereka hanya mengatakan tidak mungkin membawa dua mobil sebab mereka tidak menghafal jalan,” jelasnya.

Setelah tiba di kantor pengelola parkiran bandara Halu Oleo, pihaknya langsung di teriakin dan mau di hajar oleh Kepala Cabang PT Indo Nusa Tehnik wilayah Morowali dan Kendari yakni saudara Bartje Isak Tumore dan istrinya.

” Kami mulai di tekan dan setiap saya mau menjelaskan, pihak pengelola parkiran Bandara Halu Oleo yang bernama Reza, tidak memberikan kami kesempatan untuk berbicara sembari memberikan penjelasan. Sampai akhirnya kami di minta untuk menandatangani surat peryataan yang berisi bahwa kami diwajibkan mengganti unit yang kami tarik (Ford Ranger) dengan unit Ford Everest hitam kepada Isak,” Benernya.

“Padahal kedua unit Itu adalah milik atas nama perusahaan kami dan saat itu kami masih menolak. Akan tetapi kembali lagi kami merasa tertekan dengan Bahasa-bahasa keras dan ditengah perasaan tekanan tersebut
kami akhirnya menandatangani surat pernyataan tersebut,” Tambahnya.

Setelah menandatangani surat pernyataan tersebut. Bartje Isak Tumore kemudian meminta untuk mengarah ke Mako Polda Sultra untuk melakukan registrasi pernyataan yang dibuat.

Di Mako Polda Sultra, ia di ajak ke Kantor Direskrimum Polda Sultra. Di ruang tersebut ia kembali menandatangani surat pernyataan kedua yang dibuat di ruangan itu.

BURHAN ODE

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212