DPRD Gelar Paripurna, Pemda Konsel Kembali Raih WTP

Mewakili Bupati Konsel. Asisten III Setda Konsel Ambolaa Saat menyerahkan Berita Acara penyerahan Perda Pertanggungjawaban Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Konsel Hamrin dan didampingi Wakil Ketua Hj Yuli Yati di ruang sidang DPRD Konsel. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan. Penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Aula Sidang Paripurna, Selasa (2/6/2026).

Pidato Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Konsel, Ambolaa. Dalam pidato tersebut, Pemkab Konsel menyampaikan capaian krusial, di mana laporan keuangan tahun 2025 kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ketiga kalinya.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujar Ambolaa saat membacakan pidato Bupati.

Sebagai bentuk transparansi publik, Pemkab Konsel memaparkan realisasi anggaran makro yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai berikut:

Sektor keuangan Pendapatan Daerah target/pagu 1.609.306.824.485,97 Realisasi 1.545.879.320.670,86
Presentasi 96,06%

Sektor Keuangan Belanja Daerah target pagu, 1.292.114.174.459,56 Realisasi 1.217.064.763.180,00 Presentasi 94,19%

Transfer Daerah | 343.248.117.332,00 Realisasi 316.297.166.439,00 Presentasi 92,15%.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp38.553.581.284,84.

Pembiayaan Daerah: Meliputi penggunaan SILPA sebesar Rp67.007.867.680,98 dan Pembayaran Pokok Pinjaman Dana PEN sebesar Rp40.971.677.448,00.

Pemkab Konsel menegaskan bahwa belanja daerah diprioritaskan sepenuhnya pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Di antaranya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan di puskesmas dan posyandu, pemerataan pendidikan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM guna mewujudkan visi Konawe Selatan yang SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera).

Berdasarkan Neraca Pemerintah Daerah yang telah diaudit BPK-RI, posisi keuangan Pemkab Konsel per akhir tahun 2025 adalah:

Total Aset: Rp2.659.701.918.552,57
Total Kewajiban (Utang): Rp234.546.421.394,62 (Termasuk di dalamnya sisa utang pinjaman dana PEN sebesar Rp194.615.448.144,00)
Total Ekuitas: Rp2.425.155.497.157,95

Melalui pidato tertulisnya, Bupati Irham Kalenggo menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal, melainkan bukti otentik komitmen Pemkab Konsel untuk terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan uang rakyat.

“Kami mohon kepada DPRD yang terhormat untuk mencermati, membahas, dan memberikan saran konstruktif terhadap Raperda ini. Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” tambahnya.

Merespons penyerahan tersebut, Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk segera menindaklanjuti dan membahas draf Raperda tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Hamrin, Wakil Ketua I, Hi Yuliati dan belasan anggota dewan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran asisten, serta unsur Forkopimda Kabupaten Konawe Selatan.

YAN