BeritaRakyat.Co,. Kendari – Kantor Imigrasi Kelas I (Satu) Kendari berhasil mengamankan 9 (Sembilan) Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Tampa dokemun lengkap.
Kepala Kanim Kelas I Kendari, Muhammad Novrian Jaya melalui Kasi Intelijen dan Penindakan James Mudan mengatakan, sembilan WNA asal Tiongkok tersebut di amankan di dua hotel di Kota Kendari pada, 07 Maret 2025 lalu.
“Pada hari Jum’at 7 Maret 2025 tim gabungan*# dari bersama tim Polda Sultra berhasil mengamankan sembilan warga negara Tiongkok di dua tempat terpisah, di Hotel Fortune dan Hotel Atomi,” kata James kepada awak media, Selasa (11/03/2025).
Dari hari pemeriksaan Sambungnya WNA Tiongkok tersebut, rencananya akan melaksanakan perjalan ke Negera Tetangga.
“Hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa 9 WNA tersebut diduga akan melakukan perjalanan ke Australia secara illegal, namun sebelum melakukan perjalanan tersebut, petugas sudah lebih dulu mengamankan,” tambahnya.
Lebih lanjut James menjelaskan petugas juga mengamankan Paspor Tiongkok, Visa, dan barang-barang bawaan milik WNA.
“Kemudian hari ini kesembilan WNA Tiongkok telah kita serahkan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
ODEK