BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Keberadaan jalan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan semakin tidak dilirik untuk dilakukan perbaikan. Anggota DPRD Konsel Mbatono Suganda mengakui jika jalan yang ada di Ibukota Kabupaten Konawe Selatan itu masih menjadi kewenangan Provinsi.
“Jalan poros di Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo itu merupakan jalan kewenangan Provinsi. Hanya saja jalan yang dimaksud sudah tidak lagi dilirik untuk mendapat perhatian Pemerintah Provinsi,”ungkap Ketua Komisi I DPRD Konsel Mbatono Suganda kepada awak media ini, Rabu (14/10/2026).
Menurut Mbatono yang juga politisi partai Demokrat itu, bila jalan itu tidak diatensi oleh Pemprov dalam hal ini pengaspalan, sebaiknya diturunkan statusnya atau diserahkan Kepala pemerintah Kabupaten dalam hal ini di Konawe Selatan.
“Sejak jalan jalur dia di depan rumah Jabatan Bupati. Jalan lama di Kelurahan Potoro tidak lagi pernah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi. Karena jalan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi,”katanya.
Senada dengan itu, Ramaluddin mengaku heran dengan sikap pemerintah Provinsi yang tidak lagi memberikan perhatian akan jalan yang dilintasi penduduk di ibukota Kabupaten Konawe Selatan di Kelurahan Potoro.
“Kalau sudah tidak diperhatikan lagi. Bagusnya jalan itu kita petak petak saja untuk dijadikan lahan pemukiman warga. Dibiarkan juga, tidak diperhatikan. Mau diperbaiki atau tidak,” tandasnya.
USAN







