BERITA  

Kantor Asga Group Digeruduk Masa Gegara Kecelakaan Kerja Karyawan

Puluhan masa saat mengelar aksi demontrasi di Kantor Asga Group (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Puluhan masa yang tergabung lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar aksi demontrasi di Kantor Asga Group, Komplek BTN Latjinta Kota Kendari, Senin (07/09/2026).

Aksi masa yang tergabung dalam lembaga AP2 Sulawesi Tenggara ini, menyoal soal kecelekan kerja hingga menyebabkan salah satu karyawan yang bekerja di bawa naungan perusahaan Asga Group meninggal dunia.

“Kedatangan kami di kantor Asga Group pada siang hari ini. Untuk meminta pertangung jawaban Asga Group atas hilangnya nyawa salah satu karyawan akibat kelalayan dari perusahaan Asga Group,” kata koordinator aksi, Fardin Nage dalam orasinya.

Fardin menuding kecelakaan kerja hingga menyebabkan kematian karyawan tersebut, merupakan kelalayan perusahaan. Sebab tidak adanya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan juga BPJS Ketenaga Kerjaan.

“Yang jadi persoalan bagaimana penerapan keamanan kerja dan penerapan jam kerjan hingg jam 11 malam. Bahkan yang paling miris dua hari setelah meninggal dunia baru di uruskan BPJS Ketenaga Kerjaan, sementara almarhum ini bekerja susah 6 tahun,” ungkapnya.

Bahkan menurut Fardin yang lebih menyakitkan, setelah meninggalnya karyawan tersebut, pihak keluarga korban telah berupaya mencari keadilan sesuai jalur-jalur yang telah di atur dalam Undang-undang. Hanya saja tidak ada itikad baik yang di peroleh.

“Setelah almarhum meningal dunia. Keluarga korban melakukan serangkaian proses kedialan yang menimpa almarhum. Namun perjuangan tersebut menemui jalan buntu,” tegasnya.

Untuk itu mereka mendesak Asga Group segera bertangung jawab dan menuntaskan persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta, tuntaskan dan selesaikan hak-hak almarhum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegsnya.

Sealian mengelar aksi di Kantor Asga Group, puluhan masa ini juga sebelumya mengelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Gedung DPRD Sultra.

ODEK