Kemenag Muna Terima 11 Sertipikat Wakaf dari BPN Muna, 148 Sertipikat Masjid Akan Segera di Tuntaskan

Kepala Kantor BPN Muna, Muhammad Ali Mustspah (Baju Putih) Saat Rapat Rekonsiliasi Data Masjid Yang Belum Bersertipikat (FOTO : BURHAN ODE)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Muna – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menyerahkan 11 sertipikat wakaf kepada Kementerian Agama Kabupaten Muna yang diserahkan langsung oleh Muhammad Ali Mustapah selaku Kepala kantor Jumat, (20/06/2025) yang dirangkaikan dengan rapat rekonsialiasi data masjid yang belum bersertipikat.

Muhammad Ali Mustspah menuturkan bahwa sesuai data dari Kementerian Agama Kabupaten Muna, jumlah masjid sekitar 203, sedangkan yang sudah bersertipikat wakaf sekitar 55 masjid dan yang belum bersertipikat masih sekitar 148.

“Jadi, ada 148 masjid yang harus kami selesaikan dan saat ini sudah dibentuk tim satuan tugasnya, dimana kegiatannya untuk melakukan identifikasi lapang untuk memastikan status dan dasar perolehan tanahnya, melakukan pengukuran dan pemberkasan dan kegiatan akhir yakni penerbitan sertipikatnya,” ucapnya kepada media ini.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kedisiplinan, Wabup Konsel H Wahyu Sidak Sejumlah OPD

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari kementerian agama khususnya para kepala kantor urusan agama kecamatan dan para pengurus masjid terkait dengan pembuatan ikrar wakafnya dari wakif ke nazirnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Muna melalui kepala seksinya, Wa Ode Ndowuna menyampaikan bahwa ia siap mendukung dan kolaborasi dalam menuntaskan sertipikasi masjid ini dan siap menfasilitasi penyiapan alas haknya baik itu ikrar wakafnya maupun dokumen dokumen pendukung lainnya.

“Kami upayakan juga pendanaannya terkait transport, akomodasi dan konsumsi petugas saat turun lapang,” jelasnya.

Untuk diketahui sertipikasi wakaf ini merupakan mandat dari bapak menteri ATR/BPN untuk dituntaskan sertipikasi masjid dan rumah ibadah lainnya sampai tahun 2027.

BACA JUGA :  Tokoh Pemuda Rarowawatu Utara Apresiasi Patroli Rutin Polres Bombana Cegah Penambangan Emas Ilegal

BURHAN ODE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *