Korps A99 Kendari Diduga Take Over Rumah Sepihak, Warga Rugi Hingga Puluhan Juta

Gerbang perumahan A99 Korp Land Kendari (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,. Kendari – Perumahan Korps A99 Land yang beralamat di Jalan Gurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari diduga melakukan take over rumah sepihak atau pengalihan hak tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

Hal itu, diungkapkan oleh salah satu pemilik perumahan inisial M di Perumahan A99 yang terlambat membayar cicilan rumah selama 2 bulan.

Menurut korban, rumah tersebut sudah dicicil selama satu tahun dengan total pembayaran sekitar Rp 30 juta. Namun, pihak perumahan menganggap uang tersebut hangus dan melakukan take over rumah tanpa sepengetahuan korban.

“Saya mulai mencicil itu bulan 11 tahun 2023. Dan saya menunggak bulan 12 tahun 2024 dan bulan 1 tahun 2025. Kemudian ada chat (pesan WA) dari admin perumahan tanyakan kapan mau pemabayaran, saya janji nanti tanggal 21 Januari 2025. Tapi saat tanggal 21 itu saya belum melakukan pembayaran, kerena memang beluma ada uang,” kata M kepada sejumlah wartawan pada, Kamis (27/02/2025).

BACA JUGA :  Dua Wanita di Kendari Diamankan Polisi Usai Tipu Pria Melalui Aplikasi MiChat

Pada tanggal 15 Februari 2025 ada pesan Whatsapp dari markrketing perumahan, menyampaikan bahwa rumah miliknya sudah di teke over sama orang lain dan uang yang dibayarkan selama ini hangus karena menunggak 2 bulan.

“Saya sangat terkejut ketika saya disampaikan seperti itu, uang yang saya sudah bayar dari akad sampai akad sekitar 30 juta hangus semua karena menunggak 2 bulan,” ungkapnya.

Menurutnya, sampai saat ini pihak Perumahan A99 tidak memberikan kesempatan untuk membayar cicilan yang tertunggak.

“Saya telah mencoba untuk menghubungi pihak developer untuk membayar cicilan yang tertunggak, namun mereka tidak memberikan kesempatan,” bebernya.

Akibat kejadian ini, M merasa dirugikan dan meminta keadilan. “Saya meminta keadilan dan meminta pihak developer untuk mengembalikan rumah saya,” tegas korban.

BACA JUGA :  Supriany Terharu Didukung Ribuan Guru, Hadiri Sidang Perdana di PN Andoolo

Saat ini, korban telah didampingi oleh LSM AP2 Sultra. Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban untuk menuntut hak-haknya.

“Kami juga sangat geram dengan perlakuan pihak perumahan A99, ini termasuk kasus penipuan, sehingga akan mendampingi korban untuk memperjuangkan hak-hanya,” tegas Fardin Nage.

Fardin juga mengaku telah mendapatkan informasi terkait beberap warga lain yang diduga menjadi korban yang sama dari perumahan A99.

“Hari Senin pekan depan kami akan melakukan gerakan untuk menyuarakan ini sehingga dapat memantik korban-korban lain sekaligus melaporkan kasus ini di Poresta Kendari,” kata Fardin.

Sementara itu, hingga berita ini pihak perumahan A99 belum di konfirmasi.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *