BeritaRakyat.Co,.Kendari – Sebanyak 45 Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029 akan menjalani pelantikan pada, Senin 7 Oktober mendatang. Menghadapi pelantikan tersebut, La Ode Tariala ditunjuk menjadi Ketua DPRD Sultra sementara.
Penunjukan La Ode Tariala menjadi Ketua DPRD Sultra sementara berdasarkan surat keputusan DPW Partai NasDem yang berhasil memperoleh suara terbanyak dari total 6 kursi hasil Pilcaleg 14 Februari 2024 lalu.
Sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD Sultra sementara juga diamanahkan kepada Nursalam Lada dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
La ode Tariala secara resmi menerima palu sidang dari Wakil Ketua DPRD Sultra sebelumnya, Hery Asiku saat menjadi pimpinan sidang sementara pada gladi bersih persiapan pelantikan 45 Anggota DPRD Sultra periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, pada Jumat (04/10/2024) sore.
Usai mengikuti gladi pelantikan, Tariala, mengatakan tugas pimpinan sementara adalah membentuk fraksi-fraksi di DPRD, membuat tata tertib (Tatib) persidangan, dan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kemungkinan setelah pelantikan pada 7 Oktober 2024, baru kita orientasi pada tanggal 13 Oktober, setelah itu baru kita bentuk alat kelengkapan dewan (AKD),” kata Tariala.
Disinggung, soal siapa yang akan menjadi ketua DPRD Sultra definitif, anggota DPRD Sultra dua periode mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai NasDem kepada siapa yang akan diberikan amanah. Nantinya kata dia, penyerahan SK ketua akan diserahkan langsung oleh Sekertaris Jendral DPP Partai Nasdem.
“Nanti pada saat pelantikan pengurus DPP juga akan hadir salah satunya Sekjen DPP. Karena selain pelantikan kita juga di internal partai ada pendidikan legislatif untuk anggota DPRD,” tutupnya.
ODEK