BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Pada hari Senin, 4 November 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Selatan resmi meluncurkan Sistem Informasi Transparansi Pengelolaan APBD Berbasis Website yang dikenal dengan akronim “Sipola-Konsel”. Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di kabupaten tersebut.
Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu prinsip fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menegaskan kewajiban badan publik untuk menyediakan akses informasi kepada masyarakat. Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mengambil langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kepala Bidang Anggaran BKAD, Yayan Andi Jatmiko, S.Si., M.AP, mengungkapkan bahwa peluncuran sistem ini merupakan inovasi yang diangkat dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVIII tahun 2024. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam pelatihan tersebut, Yayan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBD sebagai upaya untuk mematuhi ketentuan UU KIP.
Sistem Sipola-Konsel dapat diakses melalui situs resmi BKAD Kabupaten Konawe Selatan di alamat https://bkad.konaweselatankab.go.id. Melalui platform ini, masyarakat dapat menemukan berbagai informasi penting terkait APBD, seperti *Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah* serta Realisasi Belanja dan Pendapatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengawasi penggunaan anggaran daerah.
Lebih dari sekadar platform informasi, Sipola-Konsel juga berfungsi sebagai alat evaluasi bagi Pimpinan Daerah dan Kepala OPD. Sistem ini memungkinkan mereka untuk memantau capaian realisasi belanja dan pendapatan masing-masing OPD, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat dan transparan. Hal ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mendorong setiap OPD untuk bekerja lebih efisien dan efektif dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Peluncuran sistem ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berharap dapat memanfaatkan akses informasi yang lebih baik. Dengan transparansi yang ditawarkan oleh Sipola-Konsel, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap pengelolaan keuangan daerah dan terlibat aktif dalam proses pengawasan.
Sebagai langkah awal, BKAD Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem ini dengan menambah fitur-fitur yang lebih mendukung interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui inovasi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan peluncuran Sipola-Konsel, Kabupaten Konawe Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan dan transparansi, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.
USAN