Pemda dan DPRD Konsel Tandatangani MoU RPJMD

Ketua DPRD Konsel Hamrin saat menandatangani MoU RPJMD Konsel Tahun 2025 dan disaksikan Bupati Konsel Irham Kalenggo Wakil Bupati Konsel H Wahyu Ade Pratama Imran dan Wakil Ketua DPRD Konsel Ronal Rante Alang dan Arjun. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konsel Tahun 2025 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel Hamrin didampingi Wakilnya Ronal Rante Alang dan Arjun, Selasa (01/07/2025).

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Irham Kalenggo dan Wakil Bupati Konsel H Wahyu Ade Pratama Imran, Sekretaris Daerah Hj Siti Chadidja bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Konsel. Agenda paripurna DPRD tersebut, Bupati dan Wakil Bupati mendengarkan rekomendasi DPRD tentang RPJMD yang disampaikan ketua Pansus RPJMD DPRD Konsel DR Sabrillah Taridala.

BACA JUGA :  Komisi l DPRD Sultra Akan RDP Perusahaan Tambang dan Kelapa Sawit Terkait Sengketa Lahan

DR Sabri Taridala yang juga politisi Golkar ini mengaku, oleh DPRD Konsel telah membentuk Panitia Khusus RPJMD Konsel yang beranggotakan dari Fraksi dan Komisi, termasuk dari Sekretariat DPRD Konawe Selatan beberapa waktu lalu. Menurutnya, Pansus DPRD telah bekerja maksimal dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Kami di DPRD, merekomendasikan sejumlah hasil kinerja bersama. Diantaranya penyusunan mulai awal hingga akhir sudah baik, namun ada sejumlah yang harus memdapat perbaikan, seperti tata cara penulisan RPJMD yang masih perlu perbaikan sesuai dengan kaidah kaidahnya,”ungkapnya.

Sabri (Panggilan akrab) yang juga legislator dari daerah pemilihan Konsel 6 itu mengaku, Pansus juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah, khususnya kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyajikan data dengan baik dan benar.

BACA JUGA :  Tolak Penggusuran Lahan Eks PGSD, Ratusan Masa Forum Pribumi Menggugat menggeruduk PN Kendari

“Kualitas dan kuantitas data sangat dibutuhkan dengan baik, karena itu kiranya OPD untuk selektif dalam menyusun dan melaksanakan atas data yang ada. Termasuk proyeksi keuangan daerah ke depannya sudah memprogramkan terkait pembiayaan daerah,”tandasnya.

Usai penyampain rekomendasi panitia khusus RPJMD Konsel, Bupati Irham Kalenggo didampingi Wakil Bupati H Wahyu Ade Pratama Imran, Sekda Konsel Hj Siti Chadidja bersama Ketua DPRD Hamrin bersama unsur pimpinan DPRD lainnya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025.

YAN

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *