Pemda Konsel Raih WTP Dari BPK

Bupati Konsel Irham Kalenggo didampingi Ketua DPRD Konsel Hamrin saat menerima WTP dari Kepala BPK Sultra. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2025. Capaian Opini BPK WTP ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Kami selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam menyusun laporan keuangan yang tertib dan transparan.

Opini WTP ini bukan sekadar predikat, melainkan cerminan dari komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Konawe Selatan. Ini adalah hasil dari kerja keras kolektif seluruh jajaran Pemkab dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Predikat WTP yang diraih ini didasarkan pada hasil pemeriksaan mendalam BPK RI terhadap efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kualitas penyajian laporan keuangan daerah selama tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan khususnya BKAD berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian ini dan menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Konawe Selatan.

Dengan raihan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Konawe Selatan semakin menguat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran demi kemajuan daerah.

YAN