Pemerintah Serahkan Rancangan KUA PPAS 2027 Untuk Dibahas Di DPRD

Bupati Konsel Irham Kalenggo didampingi Wakilnya H Wahyu Ade Pratama Imran menyerahkan Rancangan KUA PPAS Tahun 2027 Untuk Dibahas di DPRD dan Diterima Ketua DPRD Konsel Hamrin didampingi dua Wakilnya Hj Yuli Yati dan Arjun. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan.

Penyerahan dokumen anggaran tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD Konsel pada Senin, 3 Agustus 2027.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel, Hamrin. Dalam pengantarnya, Hamrin menjelaskan bahwa agenda penting ini dihadiri oleh Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, serta 22 dari total 35 anggota DPRD Konawe Selatan. Turut hadir para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator lingkup Pemkab Konsel, serta unsur insan pers.

Mengawali sambutannya, Bupati Irham Kalenggo secara unik membuka nota pengantar dengan bait-bait pantun yang hangat, menegaskan pentingnya dokumen KUA-PPAS sebagai pijakan utama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Konsel.

Dalam pidatonya, Bupati Irham menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Konsel Tahun 2027 yang mengusung tema “Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pemenuhan Infrastruktur Dasar dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan yang Berkelanjutan serta Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel”. Tema tersebut merupakan penjabaran dari visi daerah menuju Konawe Selatan yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.

“Tahun 2027 diproyeksikan masih dibayangi berbagai tantangan global dan nasional, seperti ketidakpastian ekonomi dunia, dinamika geopolitik, hingga perubahan iklim yang berdampak pada sektor pertanian. Di sisi lain, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas semakin tinggi. Oleh karena itu, Pemkab Konsel dituntut menghadirkan kebijakan fiskal yang adaptif, responsif, dan inovatif,” ujar Irham.

Ia menambahkan, arah kebijakan fiskal Konsel 2027 difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu:

Memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata kelola perpajakan tanpa membebani masyarakat.
Meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih produktif, efisien, dan tepat sasaran pada infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan ekonomi warga. Memperkuat pembiayaan pembangunan melalui kebijakan yang sehat, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Bupati membeberkan angka rincian postur RAPBD Tahun Anggaran 2027:

Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp1.493.288.597.069, naik 1,85% (atau sebesar Rp27.103.503.863,-) dibandingkan APBD TA 2026 yang tercatat sebesar Rp1.466.185.093.206,-. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan pendapatan transfer antar daerah sebesar 69,75%.

Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp1.688.650.500.905, meningkat 13,16% (atau sebesar Rp196.437.085.147,-) dibanding APBD TA 2026. Peningkatan dialokasikan terutama pada belanja modal pembangunan jaringan jalan dan irigasi sebesar Rp197,78 miliar.

Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp236.333.581.284,84 yang bersumber dari SiLPA TA 2026 sebesar Rp38,55 miliar dan rencana pinjaman daerah pada Bank Sultra sebesar Rp197,78 miliar.

Bupati menegaskan bahwa pinjaman daerah tersebut tidak ditujukan untuk belanja rutin, melainkan murni untuk pembangunan infrastruktur strategis yang produktif dan memberi manfaat jangka panjang bagi ekonomi daerah.

Dengan struktur tersebut, total postur RAPBD Kabupaten Konawe Selatan TA 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.729.622.178.353,- atau meningkat 12,81% dibanding TA 2026.

Menutup pidatonya dengan pantun ajakan untuk saling bersinergi, Bupati Irham Kalenggo berharap proses pembahasan KUA-PPAS 2027 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dapat berjalan lancar, objektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Konawe Selatan.

USAN