Polres Bombana Agendakan Gelar Perkara Kasus Tambang Batu di Poleang Timur

Kantor Kepolisian Resor Bombana (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Bombana- Polres Bombana hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus tambang batu Ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.

Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febry Widanarko mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

“Sekarang masih ditahap penyelidikan, saksi-saksi kita sudah kita periksa. Termasuk yang disebutkan di media itu, sudah kita periksa,” kata Yudha, kepada awak media pada Jumat 31/01/2025) kemarin.

Hanya saja perwira Polisi dua balak dipundak ini, tidak menjelaskan secara detail siapa-siapa yang telah diperiksa dalam kasus dugaan pertambangan tampa izin tersebut.

“Detail yang diperiksa agak banyak, yang pasti semua yang berkaitan kita sudah periksa, yang disekitar lokasi kita sudah periksa, termasuk Pa Desa Mambo, kemudian kita juga bersurat di kementerian ESDM, meminta bantuan ahli juga hasilnya sudah ada,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Usai Dilantik, DPRD Konsel Susun Tatib dan Bentuk AKD

Ia menjelaskan, dalam waktu ini pihaknya akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan kepastian hukum selanjutnya.

“Rencana dalam waktu dekat ini, kemungkinan Minggu depan kita mau laksanakan gelar perkara. Nanti dari hasil gelar ini, baru kita liat proses selanjutnya seperti apa,” bebernya.

Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya berkomitmen akan menuntaskan kasus dugaan tambang batu Ilegal, yang digrebek pada akhir Desember 2024 lalu ini.

“Dalam penanganan kasus tentu kami, harus serba hati-hati, harus sesuai SOP dan ketentuan, harus ada ahli juga yang kita libatkan pasti kita tuntaskan,” tutupnya.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *