Polresta Kendari Kembali Berhasil Mengungkap 11 Kasus Tindak Pidana

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Safi'i N, Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau saat menunjukan sejumlah barang bukti tindak pidana (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana dalam kurun sepekan terakhir, Sabtu (31/10/2026).

11 kasus tindak pidana tersebut mulai, dari pencurian, penipuan, pengelapan, penganiayaan berat yang menyebabkan kematian hingga kasus investasi bodong yang menyebabkan kerugian hingga milyaran rupiah.

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian di kawasan BTN Javino pada 27 Oktober lalu. Polisi lalu mengamankan terduga pelaku AT (30) Tahun di Kecamatan Tinangea.

Berdasarkan hasil penyelidikan peristiwi tersebut bermula dari perselisihan saat mengonsumsi miras jenis Pongasi. Pelaku diduga tersulut emosi karena diduga mengancam keselamatan istri dan anaknya. Pelaku

Atas kejadian tersebut polisi menjerat pelaku dengan Pasal 458 KUHP ancaman pidana 15 tahun dan paling berat seumur hidup.

Kemudian kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok BRI Link. Kasusu ini menurut polisi yang menjadi korban 29 orang dengan total kerugian hingga Rp3,8 milyar. Modus yang dijadikan pelaku berbagi keuntungan 5 persen kepada masing-masing korban.

Kasus ini sendiri bermula dari bermula dari laporan salah satu warga inisial ID dengan nilai kerugian awal Rp120 juta. Namun setelah dikembangkan menjadi 29 orang.

Selain dua kasus tersebut jajaran Polresta Kendari juga berhasil mengungkap pencurian rumah kosong di Desa Posuo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan dengan mengamankan dua terduga pelaku dan juga barang bukti berupa, AC, Meja Lipat, Televisi, Speaker, Reace Couker hingga Kaligrafi.

Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i N mengatakan pengungkapan 11 kasus tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras jajaran satreskirm Polresta Kendari dan Polsek bawahan.

“Pengungkapan 11 kasus ini tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskirm dan Polsek seluruh Polsek,” kata Kombes Pol Safi’i.

 

ODEK