BeritaRakyat.co, Muna – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Fraksi Gerindra, La Isra, kembali melaksanakan reses masa sidang ll, tahun sidang 2025-2026 di Desa Latugho, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Senin (01/06/2026).
Ketua komisi l DPRD Sultra ini menjelaskan, reses merupakan salah satu kewajiban dari Anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap, menghimpun dan mengumpulkan aspirasi masyarakat.
Kemudian aspirasi tersebut lanjut dia, akan disampaikan kepada pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah sesuai dengan kewenangannya untuk sesegera mungkin ditindaklanjuti.
“Yang menjadi kewenangan Kabupaten akan diteruskan kepada Kemerintah Kabupaten, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi,” ucap politisi muda Partai Gerindra ini.
Reses kali ini, ia mengaku banyak menerima usulan dari masyarakat yang disampaikan. Mulai dari permohonan bantuan untuk rumah ibadah, bantuan alat pertanian, bantuan untuk nelayan, jalan usaha tani, bantuan untuk bibit kelapa sawit, pelestarian sanggar budaya serta bantuan untuk fasilitas olahraga, jalan rabat beton, dan fasilitas lainya.
“Usulan tersebut adalah aspirasi masyarakat yang akan diteruskan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya. Sebagai Anggota DPRD tentu akan memaksimalkan peran sesuai dengan kewenangan yang melekat kepada saya, untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut,” jelasnya.
BURHAN ODE







