BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti tujuh badan usaha yang diduga berada dalam jaringan ASGA GROUP, sorotan ini, bukan semata karena jumlah perusahaannya.
Namun muncul pertanyaan serius mengenai pola pengendalian usaha, hubungan antarperusahaan, sistem ketenagakerjaan, penerapan K3, serta dugaan penguasaan pasar yang berpotensi mengarah pada praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
Tujuh perusahaan tersebut menurut AP2 Sultra ialah, PT. Hastuti Prima Gas, PT. Try Cahaya Asga, PT. Riski Bersama Gas, PT. Dewi Puspita Prima Gas, PT. Utari Prima Gas, PT. Chonita Prima Gas, dan PT. Harum Lautan Mandiri.
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, mengatakan keberadaan banyak badan hukum dalam satu kelompok usaha bukanlah persoalan apabila masing-masing perusahaan memiliki struktur, fungsi, dan pertanggung jawaban yang jelas. Persoalan menjadi serius apabila badan hukum yang berbeda diduga hanya menjadi lapisan administratif dari suatu kendali usaha yang terpusat.
“Pertanyaannya sederhana: tujuh perusahaan ini benar-benar berdiri dan beroperasi secara independen, atau terdapat satu pola kendali yang membuat tujuh badan hukum tersebut pada praktiknya berjalan sebagai satu kekuatan usaha?,” kat Fardin kepada awak media, Jumat (04/09/2026).
Menurut Fardin, pertanyaan tersebut penting karena apabila terdapat integrasi pengendalian yang disertai penguasaan pasar, pembatasan akses pelaku usaha lain, atau pola usaha yang mengurangi kompetisi. Maka hal tersebut harus diuji dari perspektif hukum persaingan usaha. Pihaknya tidak sedang menjatuhkan vonis bahwa ASGA GROUP telah melakukan monopoli. Namun, dugaan tersebut cukup serius untuk diperiksa, bukan diabaikan.
“Kami tidak mengatakan monopoli itu sudah terbukti. Kami mengatakan ada dugaan yang harus diuji. Jangan alergi terhadap pemeriksaan. Kalau tidak ada pelanggaran, justru pemeriksaan akan membersihkan nama perusahaan. Tetapi kalau ada persoalan, negara tidak boleh pura-pura tidak melihat,” ungkapnya.
Sorotan AP2 Sultra tidak berhenti pada dugaan persaingan usaha. Sistem ketenagakerjaan dalam kelompok tersebut juga menjadi perhatian. Namun AP2 Sultra juga, mempertanyakan apakah terdapat penggunaan tenaga kerja, armada, fasilitas, maupun instruksi kerja yang melibatkan lebih dari satu badan usaha tanpa kejelasan mengenai siapa pemberi kerja sebenarnya.
“Jangan sampai ketika tenaga kerja bekerja semuanya dianggap bagian dari operasional kelompok, tetapi ketika muncul tanggung jawab hukum, masing-masing perusahaan saling melempar. Badan hukum yang berbeda tidak boleh dijadikan tameng untuk mengaburkan siapa yang bertanggung jawab,” urainya.
Untuk itu, Fardin juga mendesak Disnakertrans Sultra dan Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan faktual terhadap hubungan kerja, perjanjian kerja, sistem pengupahan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, penggunaan tenaga kerja antarperusahaan, serta sistem pengawasan pekerja. Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga dinilai harus menjadi prioritas, khususnya pada aktivitas operasional yang memiliki risiko keselamatan tinggi.
“K3 bukan sekadar dokumen untuk memenuhi administrasi. K3 adalah sistem perlindungan manusia. Kalau SOP hanya bagus di atas kertas tetapi tidak dijalankan di lapangan, maka itu harus menjadi objek pemeriksaan,” tegas Fardin.
Lebih lanjut, AP2 Sultra juga meminta DPRD Sultra tidak sekadar menjadi penonton. Fungsi pengawasan harus digunakan untuk memastikan persoalan ketenagakerjaan, tata kelola usaha, dan dugaan persaingan usaha yang berkembang di tengah masyarakat mendapatkan perhatian serius.
Sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi publik, AP2 Sultra memastikan Senin mendatang akan melakukan aksi demonstrasi dengan mendatangi Kantor ASGA GROUP, Disnakertrans Sultra, dan DPRD Sultra.
Aksi tersebut akan mendesak adanya pemeriksaan terhadap sistem ketenagakerjaan dan K3 ASGA GROUP, kejelasan hubungan antar tujuh perusahaan, transparansi struktur pengendalian usaha, serta pemeriksaan terhadap dugaan monopoli atau praktik persaingan usaha tidak sehat apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur untuk diperiksa.
“Senin kami datang untuk mengetuk tiga pintu: perusahaan, pemerintah, dan lembaga pengawasan politik. Kami ingin jawaban, bukan alasan. Kami ingin data, bukan narasi pembelaan. Kalau semua sudah sesuai aturan, buka dan tunjukkan,” tegasnya.
AP2 Sultra meminta ASGA GROUP tidak melihat kritik tersebut sebagai serangan terhadap dunia usaha. Menurut Fardin, dunia usaha yang sehat justru membutuhkan transparansi, kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, dan persaingan yang fair.
“Kami tidak anti-investasi dan tidak anti-perusahaan. Yang kami tolak adalah apabila kekuatan ekonomi dibangun dengan struktur yang tidak transparan, pekerja berada dalam ketidakpastian, K3 hanya formalitas, dan persaingan usaha diduga dikendalikan oleh kekuatan tertentu,” ujarnya.
Fardin menutup dengan pernyataan tegas bahwa AP2 Sultra akan terus mengawal persoalan tersebut berdasarkan data dan mekanisme hukum.
“Tujuh perusahaan boleh memiliki tujuh nama dan tujuh badan hukum. Tetapi kalau di belakangnya diduga terdapat satu kendali, satu kepentingan, dan satu penguasaan pasar, maka publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang mengendalikan semuanya?,” tutupnya.
Awak media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak Asga Group.
ODEK







