BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aparat Kepolisan Polres Bombana diminta untuk segera ikut mengamankan sejumlah terduga otak pelaku penambang emas di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.
Hal itu, menyusul penangkapan satu alat berat milik salah satu terduga pelaku penambang emas secara Ilegal di sekitar Desa Wumbubangka, dengan mengunakan alat berat jenis Eksavator merek Zoomlion.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana, Haslin Hatta Yahya mengaku sangat mengapresiasi tindakan jajaran Polres Bombana melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Ilegal mining.
Hanya saja kata dia, harusnya aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih melalukukan tindakan. Karena masih ada beberapa terduga otak pelaku yang ikut melakukan penambangan yang belum di sentuh sama sekali.
Sejumlah terduga pelaku itu, menurut hingga kini masih bebas berkeliaran, padahal telah ikut dilaporkan bersamaan bersamaan beberapa waktu lal. Diantaranya, SLDR, BKR dan juga OB namun tak di tindak lanjuti.
“Yang kita adukan itu ada beberapa orang. Lengkap dengan foto, Video bahkan nama-namanya pelakunya. Makanya kami minta mereka itu juga harus segera diamakan biar memberikan rasa keadilan,” katanya kepada awak media, Sabtu (24/05/2025).
Terlibat lagi lanjut dia, ketiga oknum ini bukan hanya kali ini saja melakukan aktivitas tambang emas secara Ilegal di wilayah Eks PT PLN.
“Orang-orang ini memang bukan baru kali ini, makanya kita sangat mendukung mereka juga harus diambil,” pintanya.
Namun ia menegaskan, jika jajaran Polres Bombana tidak mau menindak tegas sejumlah oknum ini. Maka pihaknya akan meminta Polda Sultra turun langsung.
“Kita berharap Polres Bombana segera melakukan tindakan. Tapi kalo tidak kami akan lapor di Polda Sultra, kami ada bukti-bukti berupa video maupun foto saat melaksanakan aktivitas penambangan,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Bombana kembali memangakan satu unit alat berat milik salah satu terduga pelaku penambang emas di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.
ODEK