
BeritaRakyat.Co,.Kendari – Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu (APMB), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Tenggara (Sultra),nsegera melakukan penyelidikan menyeluruh soal dugaan manipulasi sistem tender serta indikasi kolusi dan nepotisme pada pengelolaan proyek di lingkup Universitas Halu Oleh (UHO).
Koordinator APMB, Dedy Walengke, mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan kuat pengondisian proses tender melalui sistem atau situs pengadaan yang disebut tidak dapat diakses secara normal oleh peserta umum.
Dugaan tersebut muncul setelah sejumlah penyedia jasa mengeluhkan kesulitan mengakses sistem tender, sementara pihak tertentu justru diduga tetap dapat mengikuti seluruh tahapan tanpa hambatan berarti.
“Situasi ini menimbulkan kecurigaan serius. Sistem tender yang seharusnya terbuka dan kompetitif justru diduga hanya memberi ruang kepada kelompok tertentu yang memiliki kedekatan atau afiliasi internal. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip transparansi pengadaan barang dan jasa,” kata Dedy melalui keteranganya yang diterima media ini, Minggu (24/05/2026).
Dedy mengungkapkan, dugaan manipulasi akses tender ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis biasa. Menurutnya, pola seperti ini berpotensi menjadi pintu masuk lahirnya persekongkolan proyek yang merugikan peserta lain serta mencederai integritas institusi pendidikan tinggi.
Selain menyoroti dugaan pengaturan sistem tender, APMB juga meminta Kejati Sultra mengusut indikasi kolusi dan nepotisme pada struktur pengelolaan tender proyek UHO.
Dedy menduga terdapat pejabat atau pihak tertentu yang ditempatkan pada posisi strategis meski belum memenuhi syarat kompetensi maupun ketentuan administratif yang semestinya.
“Kami menduga ada proses yang dipaksakan sehingga melahirkan cacat prosedur. Jabatan strategis pengelola tender tidak boleh diisi berdasarkan kedekatan atau kepentingan kelompok tertentu. Kampus harus dijaga dari praktik-praktik yang berbau nepotisme,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menegaskan persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan kalangan penyedia jasa karena dianggap merusak iklim persaingan sehat. Mereka juga mengingatkan bahwa pengadaan proyek pada institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh tata kelola yang bersih, bukan justru dipenuhi dugaan permainan kepentingan.
Sebagai bentuk keseriusan, APMB menurut Dedy akan menggelar aksi unjuk rasa besar pada Senin besok di Kejati Sultra. Massa aksi disebut akan membawa dokumen, laporan, serta sejumlah tuntutan yang mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.
Aksi tersebut akan memuat beberapa tuntutan utama, mulai dari desakan pemeriksaan terhadap pengelola tender proyek UHO, audit terhadap sistem tender yang diduga dimanipulasi, hingga permintaan pembentukan tim investigasi khusus guna membongkar dugaan jaringan mafia proyek di lingkungan kampus.
“Kami ingin memastikan hukum tidak kehilangan keberanian saat berhadapan pada dugaan permainan proyek yang melibatkan kekuasaan dan kepentingan tertentu. Kejati Sultra harus menunjukkan keberpihakan pada transparansi dan keadilan,” kata Dedy Walengke.
APMB juga memperingatkan bahwa aksi hari Senin hanya menjadi langkah awal pengawalan kasus tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum, mereka mengaku akan kembali turun ke jalan melibatkan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil dalam skala yang lebih besar.
“Jangan biarkan kampus menjadi ruang aman bagi dugaan mafia proyek. Institusi pendidikan harus dibersihkan dari praktik-praktik yang mencederai moral, integritas, dan kepercayaan publik,” tutupnya.
Sementara itu, awak media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak UHO.
ODEK






