BERITA  

KNPI Sultra Minta Gubernur Gerak Capat Atasi Krisis Izin Tambang Golongan C

Ketua KNPI Sultra La Ode Hidayat (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI), Provisi Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut menyikapi persoalan krisisnya tambang golongan C akibat persoalan perizinan.

Ketua DPD KNPI Sultra, La Ode Hidayat mengatakan, industri pertambangan golongan C merupakan material dasar dalam project Infrastruktur daerah yang ketersediaanya wajib dipriorotaskan oleh Pemerintah Daerah Sultra dalam hal ini, Gubernur Sultra.

“Di Sultra terdapat Ratusan IUP tambang galian C. Setidaknya 239 IUP, 74 Yang telah berstatus IUP OP, 40 IUP yang telah mengajukan RKAB dan hanya 2 IUP yang telah diterbitkan RKAB nya Oleh Dinas ESDM Sultra,” kata La Ode Hidayat melalui keteranganya yang diterima awak media, Rabu (08/07/2026).

Kondisi tersebut lanjut dia, menjadi miris karna kuota RKAB yang telah terbit dipastikan tidak mampu mengcover kebutuhan pembangunan Infrastruktur daerah.

“Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ditengan banyaknya Proyek pembangunan infrastruktur yang dicanangkan Oleh pemerintah daerah dan proyek PSN di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Krisis ini juga menurut dia, tidak hanya berdampak pada pekerja kontruksi. Namun ini juga membuat industri smelter Di Sulawesi tenggara terdampak.

“Mandeknya Penerbitan RKAB IUP galian C membuat produksi material menjadi langka, sehingga Supply material untuk kebutuhan Industri smelter sangat terganggu,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meminta, Gubernur Sultra Sultra ggar jeli memotret keadaan ini, sebab kata dia, jika permohonan RKAB galian C terus diabaikan maka dipastikan visi pembangunan Daerah hanya sebatas omong kosong. Tak hanya sampai disitu, situasi ini juga berimbas pada potensi PHK masal ribuan pekerja disektor industri
galian C.

“Harusnya Gubernur Sultra segera mengatensi penerbitan RKAB tersebut, karna Industri galian C merupakan sumber PAD Sultra apalagi ditengah efisiensi seperti saat ini,” tutupnya.

ODEK