BeritaRakyat.Co,.Kendari – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provide Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kinerjanya Bea Cukai Kendari dalam melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal di Sultra.
Wakil Ketua KNPI Sultra, Bram Barakatino mengungkapkan peredaran rokok ilegal di Bumi Anoa khususnya di Kota Kendari kian marak, seolah tak bisa terbendung.
“Peredaran rokok ilegal ini semakin marak, bisa kita temukan di hampir semua kios-kios milik masyarakat di Kota Kendari,” kata Bram kepada awak media, Rabu (22/05/2025).
Hal ini, lanjut dia tentu menimbulkan tanda tanya terhadap kinerja Bea Cukai. Terlebih lagi berdasarkan hasil audiensi dengan pihak Bea Cukai Kendari, upaya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai sangat tendensius dan tidak transparan.
“Menurut saya mereka ini (Bea Cukai) patut dicurigai. Sejauh ini Bea Cukai baru berhasil menindaklanjuti pemasok rokok ilegal di wilayah Kendari Barat namun engan di publikasikan dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga bisa saja tindakan itu by request kompetitor yang merasa pasarnya tergangu, jadi sikap tidak transparan ini patut dicurigai mereka juga turut bermain dalam peredaran rokok ilegal ini, ” ungkapnya.
Dalam kuran tahun 2025 ini saja kata dia, Bea Cukai mengaku telah melakukan penindakan lebih dari 200 kali. Namun anehnya saat diminta data di wilayah Kota Kendari pihak Bea cukai hanya memperlihatkan satu penindakan saja.
“Ini kejahatan terhadap Negara, tidak boleh dibiarkan. Saya pikir kinerja Bea Cukai Kendari telah layak di evaluasi. Seperti yang kita ketahui saat ini sangat marak peredaran rokok ilegal bahkan diperjualbelikan terang-terangan oleh para pelaku usaha,” bebernya.
Untuk itu pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini, dengan minta DPRD untuk memanggil Bea Cukai dan juga pihak-pihak terkait.
“Kita akan bawa persoalan ini di DPRD Sultra secepatnya, biar diurai secara rinci dan terbuka,” tutupnya.
ODEK