BeritaRakyat.co, Muna – Rapat Penyusunan Data Hasil Pemetaan Sosial Desa Liabalano di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna telah selesai di laksanakan, Selasa (01/09/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Akses Reforma Agraria yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menyusun, dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat Desa Liabalano.
“Rapat ini menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar instansi dalam menyusun langkah strategis guna mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” ucap Kepala BPN Muna, Ade Irawadi.
Rapat dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas PUPR Kabupaten Muna, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Muna, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna, Rektor Universitas Karya Persada Muna, serta Rumah BUMN Raha.
Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan hasil pemetaan sosial dapat menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi program dan rencana kerja sama yang tepat sasaran sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Desa Liabalano. Kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat melalui Akses Reforma Agraria yang berkelanjutan.
BURHAN ODE







