BeritaRakyat.co, Muna – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna telah merampungkan kegiatan sertipikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sejumlah 1.500 bidang yang tersebar di 10 Desa/kelurahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025 Musadia menyampaikan bahwa sertipikat tanah hasil kegiatan PTSL sejumlah 1.500 bidang tersebar di 10 Desa/kelurahan.
“Desa/Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Danagoa sebanyak 50 bidang, Desa Lahontohe 296 bidang, Desa Lapadindi sebanyak 179 bidang, Desa Wantiworo sebanyak 50 bidang, Kelurahan Walambenowite sebanyak 94 bidang, Desa Laiba sebanyak 154 bidang, Desa Latampu sebanyak 141 bidang, Desa Latompa sebanyak 260 bidang, Desa Liwumetingki 185 bidang dan Desa Lambulawa sebanyak 89 bidang,” ucapny, Rabu (30/04/2025).
Kata dia, sertipikat PTSL tersebut wujud fisiknya sudah sertipikat elektronik bukan lagi analog dan sudah siap diserahkan, namun masih menunggu intruksi dari kementerian kapan waktu penyerahannya.
Lanjut Musa, target PTSL 2025 untuk Kabupaten Muna awalnya 2.500 bidang, hanya karena adanya efisiensi anggaran maka ada pengurangan target sebanyak 1.000 bidang.
Pihaknya menginformasikan kepada para kepala desa/lurah dan masyarakat penerima manfaat yang apabila tanahnya yang sudah pernah diukur dan memasukan permohonannya tapi belum terbit sertipikatnya dan kemudian ada desa yang sudah suluh tapi belum ada kegiatan pengukuran, diharapkan untuk bersabar karena itu sudah masuk daftar pekerjaan yang akan diselesaikan (backlog) tahun ini atau tahun depan.
“Mudah-mudahan tahun 2026 dan tahun 2027 usulan kami kegiatan PTSL seluas 54.714,53 Ha dapat dikabulkan oleh kementerian sehingga target muna lengkap 2027 terwujud lebih cepat,” harapnya.
BURHAN ODE