Bupati Irham Kalenggo Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026

Bupati Konsel Irham Kalenggo (Tengah) didampingi Wakilnya H Wahyu Ade Pratama Imran (Kiri) saate erima plakat penghargaan dari Kementerian Keuangan. (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, bertempat di Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Konawe Selatan, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas Dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”.

Workshop ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Sekretaris Daerah Ichsan Porosi, jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Konsel, serta ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Konawe Selatan.

Acara diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Ketua Panitia, Rohmad Adi Siaman, dilanjutkan penyerahan plakat kenang-kenangan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Harry Bowo, kepada Bupati Konawe Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sultra secara resmi menyerahkan penghargaan kepada Bupati Irham Kalenggo atas raihan Pemkab Konawe Selatan sebagai Terbaik ke-2 Kinerja Penyaluran dan Pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2025.

Secara resmi, kegiatan workshop dibuka oleh Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo.

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah, tempat di mana kebutuhan dan permasalahan masyarakat paling nyata dirasakan.

“Kemajuan Kabupaten Konawe Selatan tidak mungkin dicapai tanpa desa yang kuat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Setiap rupiah dana desa adalah amanah yang harus memberi manfaat dasar untuk memperbaiki layanan publik, menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan potensi desanya masing-masing,” ujar Bupati.

Menyinggung pengalokasian anggaran, Bupati memaparkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Konawe Selatan sebesar Rp91 miliar, mengalami penurunan signifikan dibandingkan T.A. 2025 yang mencapai Rp250 miliar. Meski demikian, penurunan anggaran ini ditegaskan tidak boleh menjadi penghambat jalannya pembangunan.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan kualitas pengelolaan atau menghentikan pembangunan di desa. Dana desa harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat. Perencanaan harus berbasis data dan kebutuhan nyata, serta pertanggungjawaban harus lengkap, benar, dan valid,” tegas Irham.

Bupati juga menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait keterbukaan informasi di tingkat desa. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah desa mengedepankan integritas.

“Hasil pengawasan BPKP maupun aparat penegak hukum lainnya harus dijadikan alarm untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan, bukan sekadar diselesaikan saat ada pemeriksaan. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kerugian bagi desa dan masyarakat,” imbaunya.

Sebagai langkah antisipatif atas penurunan alokasi dana, Bupati mendorong para kepala desa untuk mengasah kreativitas dan keinovasian dalam menggali potensi lokalseperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga perdagangan dan jasa serta mengoptimalkan BUMDes secara profesional.

“Kegiatan ini sejalan dengan arah pembangunan daerah menuju Konsel SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera), yang hanya dapat terwujud apabila pembangunan hadir nyata di setiap desa dan memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat Konawe Selatan,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Rohmad Adi Siaman, menyampaikan bahwa workshop ini menjadi landasan strategis BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan desa.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai pemanfaatan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur Pemda dan perangkat desa, mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta memberikan rekomendasi strategis guna mendukung transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan,” jelas Rohmad.

Dipandu oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan, Dr. Anni Naim Taridala, S.E., M.Si., selaku moderator, sesi diskusi menghadirkan empat narasumber utama:

Anggota DPD-RI, Bu Leni Andriani Surunuddin, B.Bus., M.Com, membawakan materi “Pengawasan DPD-RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan Kebijakan.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sultra, Dr. Iman Widhiyanto, memaparkan “Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa”.
Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan DPMD Provinsi Sultra, La Ode Muhammad Sya’ban Hidayat Rasiid, S.STP (mewakili Kepala DPMD Sultra), menyampaikan “Pelaksanaan Kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa”.

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Sultra, Pak Fauqi Achmad Kharir, Ak., M.EcDev., CGCAE, CIAE, mengupas “Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Rangkaian acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antara narasumber dan peserta workshop dari kalangan kepala desa se-Kabupaten Konawe Selatan.