BeritaRakyat.co,.Kendari – Ketua umum Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), Fardin Nage menyoroti lambatnya proses penangan kasus dugaan penganiayan yang terjadi di pelabuhan Amolengo beberapa hari lalu.
Fardin mengatakan, hingga saat ini aparat kepolisian baru menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan. Sedangkan dua lainya belum berhasil ditangkap aliasin borun.
“Sampai hari Polres Konsel baru menangkap salah terduga pelaku, itupun diserahkan oleh kelurga. Sementara informasi yang dapat masih ada beberapa orang yang belum ditangkap,” kata Fardin kepada awak media, Selasa (29/09/2026).
Hal ini lanjut Fardin, menimbulkan tanda tanya terhadap kinerja aparat penegak hukum. Terlebih lagi sejumlah terduga pelaku ini kata dia, masih berkeliaran bebas disekitaran lokasi.
“Informasi yang kami dapat pelaku yang belum ditangkap ini masih beraktivitas disekitran situ juga. Tapi kok Polres Konsel maupun Polsek Kolono tidak bisa bertindak, diam saja ini kan aneh. Atau jangan-jangan sengaja dibiarkan,” ungkapnya.
Fardin mengungkapkan tindakkan aparat penegak hukum sangat lambat berpotensi mengaburkan barang bukti, terkesan sengaja adanya biaran oleh jajaran kepolisian yang ada di wilayah tersebut.
“Masa hanya persoalan seperti ini tidak bisa di atensi, apa kendalanya Polsek Kolono, kerja apa mereka disana. Ini harus segera ditindaki, agar ada kepastian hukum terhadap korban,” pintanya.
Untuk itu, Fardin meminta dan mendesak aparat kepolisian Polres Konsel segera menangkap semua pihak yang terlibat dalam polemik kasus dugaan penganiayaan masyarakat tersebut.
“Kami minta dalam waktu sesingkat-singaktnya ini harus segera diusut tuntas agar ada efek jera. Apalagi kejadian di pelabuhan Amolengo ini sudah sangat meresahkan, disana ada dugaan pembiaran dari teman-teman kepolisian, bikin apa saja mereka disana selama ini tidak mampu menjaga Kamtibnas, kalo tidak mampu copot saja mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut Fardin juga menyoroti tidak adanya keberaan aparat kepolisian pada saat kejadian penganiayan.
“Pelabuhan itukan objek vital, kok tidak ada teman-teman kepolisian waktu kejadian. Sekarang sudah ada korban masih juga terkesan dibiarkan ini kan menimbulkan pertanyaan, untuk itu kami meminta segara mungkin ini dituntaskan,” tutupnya.
Sebelumnya aparat kepolisian Polres Konsel telah mengamankan salah terduga pelaku penganiayaan terhadap La Ode Sabulu (38) di Pelabuhan Feri Amolengo-Labuan, di Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur. Namun dua terduga pelaku lainya masih diburu polisi hingga saat ini.
ODEK







