DPRD Sultra Minta Guru Honorer Yang Ditahan Segera Ditangguhkan

Ketua DPRD Sultra Sementara La Ode Taridala saat memberikan keterangan pers terkait penahanan guru honorer di Konawe Selatan. (FOTO : ODEK)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,. Kendari -Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, bersama anggota DPRD Sultra, Ardin, ikut menyikapi polemik penahanan seorang guru honorer di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang ditahan akibat diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya.

Kedua anggota DPRD Sultra tersebut langsung menemui terdakwa, Supriyani, di Lapas Perempuan Kelas III Kendari dan mendengarkan langsung curhatannya.

Usai melakukan pertemuan, ia menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam penanganan perkara ini dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap profesional dan objektif.

“Berdasarkan keterangan guru Supriyani, guru itu tidak jadi guru murid itu, bahkan kata guru itu yang menjadi saksi 2 murid itu ada guru perwalian kelas 1 A, sementara guru kelas 1 mengatakan dia tidak ada,” kata Tariala, Senin, 21 Oktober 2024.

“Sehingga bisa kita simpulkan bahwa perkara ini diduga dibuat-buat,” tambah Tariala yang juga anggota PGRI itu.

DPRD Sultra lanjut dia, telah berkoordinasi dengan Polda Sultra terkait perkara tersebut dan akan meminta penangguhan penahanan untuk Supriyani.

“Kita sudah hubungi juga tadi Kapolda dan Wakapolda Sultra, besok juga kita akan bertemu dengan Kajati Sultra dan Kajari Konsel untuk meminta penangguhan,” ungkapnya.

Selain itu, Politikus Partai NasDem ini juga menyesalkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang damai senilai puluhan juta dari oknum polisi kepada Supriyani.

“Kita kasihan juga, ini guru honorer mau ambil uang dimana 50 juta, apalagi perkara yang mungkin ia tidak lakukan, kita tahu sendiri kan berapa gaji honorer,” ungkapnya.

“Kita kawal ini juga mengingat banyaknya kasus antara guru dan murid yang berujung di proses hukum,” tambahnya.

DPRD Sultra berharap agar APH dapat memutuskan perkara ini secara adil dan meminta pembebasan untuk Supriyani.

Untuk pihaknya kata dia, mendesk APH memutuskan kasus ini seadil-adilnya.

“Kita minta APH dapat memutuskan perkara ini seadil-adilnya,” tegasnya.

“Ini juga sudah menjadi atensi pusat PGRI, semua guru di seluruh Indonesia meminta agar guru Supriyani dibebaskan,” jelasnya.

“Ingat guru ini bukan hanya sekedar mengajar, tetapi guru ini juga mendidik generasi penerus,” tutupnya.

ODEK

news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212