BeritaRakyat.Co,.Muna- Tujuh terduga pelaku penganiayaan dan penikaman di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupen Muna pada, 09 Mei 2025 lalu berhasil ditangkap di Kota Jayapura.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Karno selaku keluarga korban. Menurutnya ketujuh terduga pelaku tersebut ditangkap oleh tim Reserse Polres Arso, Kota Jayapura.
“Sudah ditangkap di Polres Arso Jayapura,” kata Karno saat dihubungi awak media pada, Selasa (03/06/2025) malam.
Pihaknya lanjut dia, sangat mengapresiasi kerja keras pihak kepolisan dalam menangkap para terduga pelaku.
“Kami atas nama keluarga korban sangat berterimakasih dan mengapresiasi tindakan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Parigi IPDA Kasman membenarkan penangkapan tersebut.
Hanya saja perwira polisi satu balak dipundak ini, belum membeberkan secara rinci kronologis penangkapan tujuh terduga pelaku tersebut.
“Alhamdulillah pak, nanti koordinasi sama Kasat Reskrim karena Presrilis nya ditangani Polres,” singkat Kasman saat membalas pesan WhatsApp yang di kirim media ini.
ODEK