BeritaRakyat.co, Muna – Sahrul alias Sahur (39) mengalami kejadian tragis setelah menjadi korban penikaman di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. Peristiwa tersebut terjadi, Jumat (09/05/2025) sekira pukul 23.00 WITA malam.
Informasikan yang diperoleh media ini dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika pelapor, LOAA, tengah berjalan menuju pasar Wasolangka setelah berkunjung ke sebuah klinik.
Di jalan, pelapor sempat melihat HE, SA, dan RI sedang nongkrong di sebuah kios penjual gorengan. Pelapor kemudian menegur HE dan melanjutkan perjalanannya menuju rumah seseorang di sekitar lokasi kejadian.
Namun, tak lama setelah itu, pelapor mendengar suara keributan dari arah perempatan pasar dan segera menuju ke sumber suara.
Setibanya di lokasi, pelapor langsung bertanya kepada HE, yang berada di tempat kejadian, tentang apa yang terjadi. HE mengungkapkan bahwa SA telah ditikam.
Pelapor segera menuju klinik terdekat untuk memeriksa korban, yang saat itu sedang mendapat pertolongan pertama atas luka tikam yang dideritanya di bagian punggung bawah.
Setelah mendapatkan perawatan, korban disarankan untuk segera dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Muna Barat untuk perawatan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Muna sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden ini.
“Terlapor masih dalam lidik, dan kami akan terus berupaya mengungkap motif dan pelaku di balik penganiayaan ini,” ujar IPDA Baharuddin, Kasi Humas Polres Muna kepada media ini.
Baharuddin menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan informasi yang akurat sehingga pelaku atas kejadian tersebut segera terungkap dan mendapat hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian agar kami dapat segera memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan bekerja keras untuk memastikan pelaku segera ditangkap.” jelasnya.
SA, yang merasa keberatan dengan peristiwa tersebut, telah resmi melapor ke polisi untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, membuat laporan polisi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
BURHAN ODE