Dua Wanita di Kendari Diamankan Polisi Usai Tipu Pria Melalui Aplikasi MiChat

E dan H saat diamankan di Kantor Kepolisian Sektor Baruga (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Seorang pria di Kota Kendari menjadi korban penipuan berkedok Open Bookingan Out (BO), melalu aplikasi MiChat hingga mengalami kerugian Rp1,4 juta.

Akibat kejadian tersebut pihak kepolisian telah mengamankan, dua wanita yang terlibat dalam aksi ini, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kejadian ini bermula pada Jumat (25/04/2205), sekitar pukul 02.00 Wita. Korban memesan jasa layanan melalui MiChat dan menyepakati tarif Rp900 ribu dengan wanita berinisial E. Ia kemudian diarahkan menuju salah satu homestay di Kecamatan Baruga.

Setibanya di lokasi, korban diminta masuk ke sebuah kamar dan didatangi oleh E bersama rekannya, H. Setelah menerima uang sesuai kesepakatan, E tiba-tiba keluar kamar dan tak kembali. Ketika korban mencoba mencari E, H pun ikut menghilang dan kamar ditinggalkan dalam keadaan kosong.

BACA JUGA :  MK RI Tolak Permohonan Pemohon

Beberapa saat kemudian, korban kembali dihubungi lewat akun MiChat yang ternyata dikendalikan oleh seorang pria berinisial TO. TO kembali menawarkan layanan serupa dan mengarahkan korban ke hotel lain di kawasan Baruga, dengan permintaan tambahan uang sebesar Rp500 ribu. Namun, korban lagi-lagi tak mendapatkan layanan yang dijanjikan.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baruga sekitar pukul 08.00 Wita.

Wakapolsek Baruga, AKP Richard H. Sihombing, membenarkan penangkapan dua wanita yang diduga terlibat dalam penipuan tersebut.

“Modus operandi para pelaku cukup licik. Setelah uang berpindah tangan, mereka langsung kabur tanpa memberikan layanan apa pun. Kami masih memburu TO yang diduga sebagai otak penipuan,” ujar AKP Richard.

BACA JUGA :  Ketua Dewan Syuro PKB Konsel Dukung Irham - Wahyu di Pilkada Serentak 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan aplikasi digital, terutama dalam transaksi yang berisiko tinggi dan tidak resmi. Kejahatan berbasis platform daring kini semakin marak dengan modus yang kian beragam.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *