BeritaRakyat.Co,. Muna -Enam bulan lamanya hilangnya nenek Wa Samuria (65), warga Kelurahan Labunia, Kecamatan Wakurumba Selatan, Kabupaten Muna hingga kini masih menjadi misteri. Pihak kepolisian Pure pun dinilai seolah tak berdaya lagi mengukup teka-teki kasus ini.
Darjon, salah satu keluarga Wa Samuria mengatakan sejak dinyatakan hilang pada bulan Agustus tahun 2014 lalu, pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut di aparat kepolisian namun, belum ada perkembangan atau titik terang sama sekali hingga saat ini.
“Kita keluarga korban yang selalu berusaha sendiri untuk mencari bukti dan petunjuk serta saksi kemudian kami sodorkan kepada Polsek Pure. Walaupun seharusnya pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan untuk menyelediki kasus ini,” kata Darjon kepada awak medi, Selasa (18/02/2025.
Menurut Darjon, banyak kejanggalan dan keanehan yang timbul dalam kasus ini. Bahkan pihak keluarga menduga kuat bahwa ada campur tangan manusia yang sengaja menyembunyikan persoalan ini.
“Apabila kita hanya menunggu pihak Polsek Pure bergerak tidak satu pun usaha untuk mencari tau tentang hilangnya nenek kami,” ungkapnya.
Untuk itu lanjut dia, pihak keluarga meminta kepada Kapolres Muna dan Polda Sultra untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini sehingga bisa mengungkap misteri hilangnya nenek Wa Samuria.
“Kami juga meminta Polres Muna dan Polda Sultra untuk segera mengevaluasi kinerja Polsek Pure yang terkesan sangat lambat dalam menangani kasus ini,” pintanya.
Hal senada juga diungkapkan anak kandung korban, Darkun. Ia berharap kepada Kapolres Muna dan Kapolda Sultra dapat mengungkap kasus ini.
“Selaman 6 bulan ini, kami bagaikan anak yang kehilangan induknya menunggu tanpa kepastian. Keluarga sudah sangat resah dengan tidak ditemukannya orang tua kami yang telah memasuki 6 bulan lamanya”, keluhnya.
Sementara itu, Kapolsek Pure IPTU Rahmat Basuki yang dihubungi awak media mengaku, laporan tersebut masih terus dilakukan penyelidikan. Polsek Pure dibantu Polres Muna kata dia, telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi hanya saja memang belum berhasil menyimpulkan.
“Terkait kasus Wa Samuria inikan orang hilang, kita dari Polsek sudah bekerja dari awal melakukan pencarian juga. Kaskus ini juga sudah ditangani langsung oleh Polres sama-sama. Jadi semua saksi-saksi yang terindikasi kita sudah periksa tapi sampai hari ini memang, Kanit Reskrim belum bisa menyimpulkan apakah ini tindak pidana atau bukan,” kata Rahmat.
Salah satu alasan belum adanya kepastian hukum lanjut perwira polisi dua balak di pundak ini, masih minumnya alat bukti apakah persoalan ini masuk tindak pidana atau seperti apa.
“Karena inikan awalnya orang hilang. Sudah banyak yang diperiksa saksi-saksi, terakhir itu kita bawa di Polres, saksi-saksi yang terindikasi itu diperiksa disana, tapi memang belum bisa kita menyimpulkan karena barang bukti belum ada yang menjurus. Sampai sekarang kalo masih ada pentujuk-petunjuk yang kita masih terus melakukan pemeriksaan,” tutupnya.
ODEK