BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan menggelar rapat Paripurna tentang Hasil Monitoring dan Rvaluasi serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Konsel Tahun 2025. Rapat Paripurna dipimpinan. Langsung oleh Ketua DPRD Hamrin, didampingi Wakil Ketua II Arjun, ST dan Anggota DPRD lainnya, Rabu (23/04/2026).
Paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Kabupaten Konawe Selatan Irham Kalenggo,S.Sos.,M.Si dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) beserta seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Daerah.
Dalam Sambutan Bupati Konawe Selatan menyampaikan bahwa Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 alhamdulilah telah selesai dan hari ini sedang berlangsung Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang telah di sampaikan sebelumya pada tanggal 31 Maret 2026 yang merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 merupakan LKPJ tahun pertama Bupati terpilih periode tahun 2025-2029 Dengan Visi “Menuju Konawe Selatan
SETARA, Sehat, Cerdas dan Sejahtera”. Dengan 3 (tiga) program Unggulan :
1. Penyediaan Jaminan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Konawe Selatan, dengan realisasi jumlah masyarakat yang sudah terlayani kesehatan gratis sampai tahun 2025 sebanyak 60.978 orang.
2. Penyediaan Biaya Sumbangan Pendidikan (SPP/UKT) Mahasiswa Secara Gratis, dengan realisasi total mahasiswa/mahasiswi yang telah mendapat UKT gratis sampai tahun 2025 sebanyak 2.537 anak.
3. Penyedian Pakean Sekolah Dasar (SD/SMP) Secara Gratis, dengan realisasi jumlah pakean sekolah yang sudah tersalurkan sampai tahun 2025 sebanyak 17.434 siswa.
Indikator pada LKPJ Bupati selaras dengan indikator yang tertuang dalam RKPD yang diwujudkan melalui penyelarasan prioritas pembangunan, sinergi program, serta pencapaian target-target strategis yang sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Selanjutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang memuat hasil urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran serta hasil Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024 sebelumnya sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menjadi perhatian dan telah kami tindaklanjuti melalui implementasi program kegiatan.
Pelaksanaan Rapat Pembahasan LKPJ sudah dilaksanakan pada Tanggal 22 April 2026 Kami sepenuhnya menyadari bahwa penyusunan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) masih jauh dari kesempurnaan. Olehnya itu sebagai Bupati. Konawe Selatan kami mengharapkan hasil Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 ini menjadi bahan penilaian dan evaluasi untuk menjalankan fungsi pengawasan yang melekat pada tugas dan fungsi DPRD, hasil evaluasi tersebut akan dijadikan bahan perbaikan bagi penyelenggaraan
pemerintahan dimasa mendatang dan sebagai progress report kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan kepada DPRD sehingga dapat lenih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
USAN







