Geram Gaji Tak Dibayar Selama Satu Tahun, Karyawan PT Panca Logam Makmur Segel Kantor

Puluhan karyawan PT Panca Logam Makmur saat melaksanakan penyegelan Kantor (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Bombana- Puluhan karyawan PT Panca Logam Makmur (PLM), di Desa Wumbubangka, Kecamatan, Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana menyegel kantor PT PLM, Sabtu (08/02/2025).

Aksi penyegelan Kantor ini, buntut kekeselen karyawan yang tak kunjung mendapatkan gaji dari perusahaan sejak satu tahun terakhir.

Salah satu karyawan PT PLM Aswandi ST mengatakan, sejak awal tahun 2024 hingga tahun 2025 ini mereka tak mendapatkan gaji dari perusahaan.

“Kesabaran kami sudah habis, hari ini kami seluruh karyawan yang resmi, melakukam penyegelan Kantor PT Panca Logam Makmur karena gaji kami selama 1 tahun tidak di bayarkan,” katanya dengan kesal.

Pihaknya lanjut dia, memastikan aksi protes dan penyegelan ini akan terus dilakukan hingga adanya kepastian hak-hak mereka diselesaikan oleh pihak perusahaan.

BACA JUGA :  AJP Disambut Ribuan Simpatisan Usai Kantongi Rekomendasi B1-KWK Partai Golkar

“Sementara kami tidak menemukan pihak yg bisa memberikan kepastian terkait hak atau gaji kami. Sehingga langkah terakhir kami melakukan penyegalan Kantor sampai dengan ada nya kepastian yg di berikan kepada kami,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga menyangkan sikap Pemerintah yang dinilai tidak mampu memberikan kepastian terhadap hak-hak mereka. Padahal kata dia, mereka telah melakukan upaya admimistrasi seperti memasukan aduan ke Dinas yang berwenang yaitu Disnaker Kabupaten Bombana dan Disnaker Provinsi sulawesi Tenggara namun tak ada kepastian hingga saat ini.

“Kami sudah melakukan pengaduan ke Disnaker Kabupaten dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tenggara. Tapi sampai dengan hari ini, tidak ada tindak lanjut dan kepastian dari dinas Ketenagakerjaan. Sehingga langkah penyegelan ini kami lakukan,” bebernya.

BACA JUGA :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya sudah tidak ingin lagi diiming-imingi oleh pihak perusahaan. Untuk itu, ia mendesak agar apa yang menjadi hak mereka segera di selesaikan oleh perusahaan.

“Kami sudah sangat geram dengan pihak pemilik saham. Kemarin ada kesepakatan yang kami buat dengan bapak Ikram pihak yang mengatas namakan dirinya pihak perusahaan. Bahwa seluruh aset perusahaan berupa Excafator mobil Dump Truck serta seluruh aset lain akan dijual untuk bayar gaji karyawan. Ternyata setelah aset dijual gaji kami tidak dibayarkan. Ternyata kami di bhongi,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini tayang media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak PT Panca Logam Makmur.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *