BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Sejumlah media online dan mainstream danmedia sosial termasuk grup grup WhatsApp viral mengabarkan adanya oknum guru di SD 4 Baito di Desa Wonua Raya Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditahan. Penahanan guru tersebut dikarenakan melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas I SD yang orang tuanya adalah seorang anggota POLRI dan bertugas di Polsek Baito.
Sejumlah informasi yang viral tetsebut, seperti adanya permintaan dana Rp 50 juta dari orang tua korban terhadap pelaku yang juga seorang guru honorer di SD 4 Baito, penahanan oknum guru di Polda Sultra, termasuk bekas memar di paha belakang korban merupakan bekas pukulan dari orang tua siswa itu sendiri.
“Informasi yang beredar, baik yang di informasikan teman teman wartawan, media sosial, termasuk grup grup WhatsApp itu semua Hoax atau data tanpa fakta. Sejak dilakukan penyelidikan hingga penyidikan tidak ada permintaan dana sebesar yang diberitakan, termasuk tidak ada penahanan dan aksi kekerasan oleh orang tua siswa itu sendiri,”ujar Kapolres Konsel AKBP Febri Sam didampingi Kasat Reskrim AKP I Nyoman Gede Arya dan Kapolsek Baito IPDA Muh Idris saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Konsel, Senin, (21/10/2024).
Febri Sam juga mengakui, jika orang tua korban adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Polres Konsel dan menjabat sebagai Kanit Intel di Polsek Baito atas nama Aipda Wibowo Hasyim. Penetapan tersangka itu sudah melalui pemeriksaan intensif oleh Reskrim mulai dari penyelidikan hingga penyidikan dan pelimpahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
“Kasusnya sejak tanggal 26 April 2024 dan dilimpahkan di Kejaksaan Negeri pada bulan Oktober ini, penyidik tidak melakukan penahanan kepada tersangka atas nama Supriany S.Pd. Oleh penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti sebuah sapu ijuk dan celana sekolah milik korban,”terangnya.
Perwira menengah dua bunga melatih dipundak ini juga menambahkan, sejak penyeledikan hingga penyidikan, pihak Polsek Baito dan penyidik telah melakukan upaya mediasi yang diprakarsai Kapolsek, Kepala Desa namun tidak ada titik temu.
“Selama belum dilakukan, pihak Polsek juga sudah melakukan upaya mediasi. Tetapi oknum guru tersebut tidak pernah mengakui perbuatannya. Pihak korban, khususnya ibu korban juga tetap bersikukuh agar kasus ini lanjut,”tandasnya sambil menunjukkan gambar bekas pukulan sapu ijuk di paha bagian belakang korban.
MAN