Ketua Kadin Kota Kendari di Polisikan Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ketua Kadin Kota Kendari, Fadli Tanawali (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kendari, Fadli Tanawali dilaporkan di kantor kepolisian resor kota (Polresta) Kota Kendari atas dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan.

Fadli dilapokan oleh Bram Barakatino berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/327/VI/2026/SPKT, tanggal 23 September lalu, di Polresta Kendari. Tentang dugaan tindak pidana pengelapan atau dan penipuan.

Bram mengatakan pelaporan ini bermula ketika Fadli bertemu dan meminta sejumlah uang kepada saudara kandungnya dengan iming-iming proyek kampung
nelayan merah putih.

“Awalnya itu tanggal 15 Mei lalu, Fadli dan salah satu temanya bertemu adik saya, menjanjikan proyek kampung nelayan merah putih dan langsung meminta uang Rp100 juta. Namun adik saya masih merasa ragu,” kata Bram kepada awak media, Sabtu (03/10/2026).

Keesokan harinya lanjut Bram, Fadli kembali menghubungi dan mendesak saudara kandungnya dengan kembali meminta sejumlah dana untuk kepentingan proyek yang sebelumnya dibahas tersebut.

“Tanggal 16 itu Fadli ini menghubungi adik saya lagi dengan modus telah mencolak investor lain untuk mendanai proyek kampung nelayan ini. Disinilah adik saya mentransfer uang Rp30 juta di rekening temanya Fadli atas Yusuf Akbar. Kemudian tanggal 26 Mei adik saya kembali mengirim uang di rekening Fadly Rp10 juta,” jelasnya.

Dalam persoalan menurut Bram, Fadli berjanji akan segera mengembalikan dana yang telah ditransfer tersebut jika proyek yang dimaksud tidak ada kepastian sampai bulan Juli 2026. Namun hingga saat ini tidak ada lagi kepastian.

“Fadli ini berjanji jika program kampung nelayan merah putih ini tidak ada progres sampai bulan Juli, maka dananya akan dikembalikan. Tetapi sampai saat ini sudah tidak ada kabar, sudah tidak bisa dihubungi,” bebernya.

Akibat hal tersebut Bram mengaku pihaknya merasa tertipu dan rugi Rp40 juta. Untuk itu, ia mendesak Polresta Kendari segara menindak lanjuti aduan yang dilayangkan ini.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau membenarkan adanya laporan polisi ketua Kadin Kota Kendari tersebut.

“Iya benar kita telah menerima laporan tersebut,” kata Welliwanto saat dihubungi media ini, Sabtu (03/10/2026).

Awak media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi dengan Fadli Tanawali.

ODEK