BERITA  

Komisi I DPRD Sultra Turun Tinjau Lahan Warga Rakawuta yang Diserobot PT Merbau

Ketua Komisi l DPRD Sultra, La Isra Saat Meninjau Lahan Warga Desa Rakawuta yang Diserobot PT Merbau (FOTO : BURHAN ODE)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Konawe Selatan – Komisi l DPRD Sulawesi Tenggara menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan tentang penyerobotan lahan masyarakat oleh PT Merbau.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Wakil DPRD Sultra Hj Hasmawati, ketua komisi l DPRD Sultra, La Isra, Wakil Ketua Komisi l Budi Prasojo, Fraksi Demokrat, Sekretaris Komisi l, H. Wisra Wasta Wati Fraksi PBB, Hj. Nurlin Surunuddin Fraksi Golkar, Tyas Fraksi PDIP dan Suparjo Fraksi Nasdem.

Sebelum turun meninjau lokasi lahan masyarakat yang diserobot, La Isra bersama rombongan terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Rakawuta dan masyarakat desa sekitar yang terdampak.

“Setelah Rapat dengan masyarakat dilanjutkan dengan tinjau lokasi yang diserobot lahanya. Kami sudah mengumpulkan segala aduan dari masyarakat, kami catat dan kami kunjungi langsung di lapangan,” ucap La Isra, Rabu (08/01/2025).

BACA JUGA :  KADIN dan BULOG Sultra Bakal Berkolaborasi Siapkan Rumah Pangan di Tingkat Kecamatan

La Isra ngotot turun langsung di lapangan untuk memastikan aduan yang telah masuk. Pihaknya tidak ingin bekerja di atas meja tanpa mengetahui kondisi di lapangan.

Alumni HMI Cabang Gorontalo ini juga sangat mengapresiasi masyarakat Desa Rakawuta yang telah mengadu di DPRD Sultra yang notabanenya sebagai wakil rakyat Sulawesi Tenggara.

Olehnya itu, kader muda Partai Gerindra ini mengungkapkan, keluhan tersebut akan menjadi atensi utama, karena sangat jelas banyak warga yang lahannya diserobot paksa.

“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Merbau, Badan Pertanahan, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa serta perwakilan masyarakat,” jelasnya.

Setelah banyak berdiskusi dengan warga sekitar, La Isra menyimpulkan bahwa warga tidak menolak investasi, asalkan berjalan sesuai dengan aturan.

BACA JUGA :  RahmaT-Nya Muna Dapat Nomor Urut 2, Sebut Sebagai Keberuntungan

La Isra meminta dalam RDP nanti, pihak-pihak terkait harus hadir semua. Baki warga, pihak perusahaan, aparat keamanan dalam hal ini Kapolres Konsel, BPN, termasuk para Kepala Desa dan Camat.

“Ini kan ada yang sudah punya sertifikat tapi lahannya justru masuk ke HGU PT Merbau. Makanya, kami minta inventarisir seluruh lahan warga yang sudah digusur. Tunjukkan dengan bukti kepemilikan saat kami gelar pertemuan di Provinsi,” jelasnya.

BURHAN ODE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *