Mendapat Banyak Keluhan Saat Reses di Kecamatan Maginti, La Isra Bakal Tindaklanjuti Sesuai Kewenangan

La Isra, Anggota DPRD Sultra Saat Melaksanakan Reses di Kecamatan Maginti (FOTO : BURHAN ODE)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.co, Muna Barat – Anggota DPRD Sultra, La Isra serap aspirasi masyarakat Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Jumat (09/10/2026).

Disana, politisi muda Partai Gerindra ini diminta untuk lebih fokus pada perjuangan dunia pendidikan. Mulai dari lingkungan sekolah, seragam, hingga beasiswa PIP.

La Isra membeberkan bahwa di SMAN 1 Maginti belum memiliki pagar keliling yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal itu kata dia berdampak buruk pada penegakan disiplin siswa.

Selain itu, ketua Komisi l DPRD Sultra ini mengatakan, Sekolah di Kecamatan Maginti menginginkan bantuan pakaian seragam sekolah dan baju olahraga. Mengingat hal tersebut berhubungan langsung dengan siswa, maka ini menjadi strategi dalam menarik minat siswa untuk melanjutkan pendidikan.

“Selain akses menuju sekolah yang perlu mendapatkan perhatian, penataan halaman sekolah sangat penting, sebab jika di musim hujan terjadi genangan yang mengganggu kegiatan siswa di sekolah,” ucap ketua Fraksi Gerindra DPRD Sultra ini.

La Isra menambahkan, masyarakat setempat juga menginginkan penambahan kuota beasiswa PIP agar siswa kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan.

Selain itu lanjut mantan tenaga ahli DPR RI Ini, nasib PPPK paruh waktu dan penuh waktu sampai saat ini belum ada perpanjangan kontrak dan menanti kejelasan nasib.

“Terkait PPPK, kami akan rapatkan dengan BKD dan dinas pendidikan dan tentu akan kami konsultasikan dengan pemerintah pusat dalam hal ini BKN dan Kemenpan RB,” tegasnya.

“Aspirasi tersbut tentu akan kami himpun dan kami teruskan kepada dinas pendidikan Provinsi,” lanjutnya.

Sementa untuk status jalan, La Isra akan mengecek terlebih dahulu, apakah kewenangan Pemerintah Kabupaten, Provinsi atau pusat.

“Tentu kita akan terus berusaha melayani sepenuh hati sesuai dengan kewenangan yang diberikan dan tentu kita akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

BURHAN ODE