Pemda Muna Dinilai Tak Punya Kesiapan Menyambut Program Investasi

Pegiat Agraria Pangan dan Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara, La Ode Awal Bahri (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Muna – Pegiat Agraria Pangan dan Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Awal Bahri menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Muna tidak memiliki kesiapan dalam menyambut kehadiran program investasi di Bumi Sowite.

Hal itu, diungkapkan La Ode Awal Bahri dalam menyikapi polemik PT Krida Agri Sawita (KAS), yang akhir-akhir terus menuai sorotan dari berbagai kalangan termasuk Pemerintah Daerah dan juga DPRD Muna.

“Menyikapi polemik investigasi yang dilakukan oleh DPRD Muna bersama Pemda terhadap keberadaan PT Krida Agri Sawita menurut kami ini, justru sungguh sangat melemahkan untuk suatu iklim investasi bagi Daerah,” kata Awal Bahri kepada awak media pada, Minggu (23/03/2025).

BACA JUGA :  Kuasa Hukum AJP - James Minta MKRI Mendiskualifikasi Tiga Paslon Pilkada Konsel

Menurut Awal Bahri, PT KAS saat ini telah jauh melakukan aktivitas, seperti telah melalui proses pembebasan lahan, pembenihan hingga pembibitan terhadap komoditas kelapa Sawit yang kini terus berlangsung.

Selain itu, sejak awal kehadiran perusahaan kelapa Sawit di Desa Lamanu, Kecamatan Kabawo, PT KAS juga telah melakukan ekspansi pembebasan lahan hingga mencakup beberapa desa disekitarnya.

Sehingga program-program kerjasama yang ditawarkan termasuk pembebasan lahan masyarakat tentunya telah melalui tahapan sosialisasi di masing-masing Pemerintah Desa.

“ini kan aneh, Pemerintah Desa telah jauh memfasilitasi keberadaan perusahaan akan tetapi Pemda dan DPRD justru belum punya kelengkapan dokumen MoU dengan perusahaan,” ungkapnya.

Untuk itu, tokoh pemuda Kecamatan Parigi ini, minta pihak-pihak terkait terkhusus Pemda dan juga DPRD Muna dapat melakukan langkah-langkah kongkrit, yang mampu memberikan dampak positif bagi Daerah. Baik secara ekonomi maupun secara sosial demi keberlangsungan taraf hidup masyarakat.

BACA JUGA :  Serapan Anggaran di Kementerian ATR/BPN Pada Triwulan l 2025 Telah Mencapai 33,75

“Yang terpenting bagi Pemerintah Daerah dan DPRD mitigasi dan pengawasan. Mengingat dampak masuknya sebuah investasi sudah pasti memiliki plus minus bagi Daerah terlebih bagi masyarakat setempat,” tutupnya.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *