Peredaran Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai Kendari Diduga Main Mata

ILUSTRASI
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co,.Kendari – Peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin menjadi-jadi, hal inipun menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja Bea Cukai Kendari.

Alih-alih memberantas, peredaran bisnis Ilegal, mereka justru dituding tutup mata. Apakah mereka benar-benar melakukan pengawasan atau sekadar menjadi penonton dalam permainan mafia rokok ilegal?

Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI), Ibrahim, mengungkap hasil investigasi yang mengejutkan. Sejumlah merek rokok ilegal seperti SLAVA, BOSSE, KONSER, Xtra TABACO, QQ, dan SEVEN diduga beredar luas tanpa izin resmi. Bahkan, SLAVA disebut sama sekali tidak memiliki pita cukai.

“Ada rokok dengan kemasan isi 20 batang, tapi menggunakan pita cukai untuk 12 batang. Ini pelanggaran terang-terangan! Tidak masuk akal jika Bea Cukai tidak mengetahuinya, karena pengawasan terhadap pita cukai seharusnya sangat ketat,” tegas Ibrahim, Rabu (2/4).

BACA JUGA :  Sekda Chadidjah Launching Pelaksanaan Operasi Pasar Murah di 25 Kecamatan

Fenomena ini menimbulkan kecurigaan besar. Bagaimana mungkin rokok ilegal bisa melenggang bebas? Jika aturan jelas mengharuskan setiap batang rokok memiliki cukai resmi, mengapa produk tanpa cukai bisa beredar luas? Apakah ada pembiaran?

Ibrahim menegaskan bahwa kerugian negara akibat rokok ilegal ini tidak main-main. Selain merugikan industri resmi, negara juga kehilangan pendapatan pajak yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.

“Jika ini terus dibiarkan, kebocoran pendapatan negara akan semakin besar. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Produsen rokok resmi harus membayar pajak tinggi, sementara rokok ilegal bebas beredar tanpa beban,” tegasnya.

Secara kelembagaan, AMPHI mendesak Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat untuk segera mengevaluasi, bahkan mencopot Kepala Bea Cukai Kendari, serta mengusut tuntas oknum yang diduga terlibat.

BACA JUGA :  Blusukan di Kecamatan Kendari dan Kendari Barat, AJP-ASLI Kembali Tampung Sejumlah Keluhan Warga

“Kami punya bukti di lapangan bahwa beberapa merek rokok ilegal ini beredar tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai. Jika aparat benar-benar bekerja, seharusnya para pelaku sudah ditindak!” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ibrahim mengungkap bahwa produksi rokok ilegal ini diduga berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, dengan gudang utama di Baubau, Sultra, serta beberapa titik lain seperti Konda. Fakta ini menunjukkan bahwa bisnis ini bukan sekadar usaha kecil-kecilan, melainkan jaringan yang sudah mengakar.

Kini, sorotan tertuju ke pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto. Ibrahim berharap Prabowo tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas sesuai komitmen Asta Cita.

Sementara itu, hingga berita ini tayang Bea Cukai Kendari belum berhasil di konfirmasi.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *