BeritaRakyat.Co, Konawe Selatan – Pengumuman Calon Aparatur Sipil Negara jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Konsel banyak menyisahkan persoalan. Salah satunya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan yang mengajukan penata layanan operasional di sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dengan jenis formasi khusus.
Dalam pengumuman yang disampaikan Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2024 tersebut mengajukan dan akan menerima lima orang staf P3K. Yang mengikuti test sebanyak 29 orang, tetapi yang dinyatakan lulus adalah mereka orang yang tidak pernah honor atau mengabdi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan atau di perkantoran Bupati Konsel.
Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Persadin) Sulawesi Tenggara Adi Yusuf Mengatakan, terkait hasil pengumuman yang meloloskan calon ASN K2 yang tidak tercatat sebagai staf honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan. Terkait ini, Sejumlah pihak seperti Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan bakal di somasi.
“Iya kami sudah cek. Ada yang setiap hari sebagai honorer di Dinas PK Konsel tetapi tidak lolos sebagai CASN K2, dan anehnya yang lolos di pengumuman adalah mereka yang tidak pernah honorer di Dinas tersebut,”ujar Adi Yusuf kepada awak media, Rabu, (08/01/2025).
Menurut pengacara muda ini, pengumuman yang di umumkan oleh BAKN dan ditindaklanjut BPKSDM Konsel itu sangat riskan. Pasalnya dari sejumlah daftar honorer yang kami cek didaftar honorer di BAKN. Ke empat nama yang dinyatakan lolos itu bukan honorer yang tercatat di lingkup Pemda Konsel.
“Saya kira Pemda Konsel telah membuka ruang untuk mereka yang telah berijazah sarjana dan telah mengabdi di Konsel, tetapi justru yanh diluluskan adalah mereka yang tidak tercatat sebagai honorer,”tandasnya.
Adi yusuf yang tercatat sebagai advokad di Konsel ini menambahkan, terkait hasil pengumuman yang telah terbaca semua orang itu sangat amburadul, dan banyak menimbulkan pertanyaan. Apakah mereka itu tercatat sebagai honorer atau tidak. Siapa yang membuatkan mereka SK, termasuk selip gaji siapa yang memberikan kepada mereka yang lolos tetapi tidak pernah honor,”tandasnya.
Sementara itu salah satu CASN Konsel yang dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman tersebut mengakui bila dirinya tidak dinyatakan lulus dalam pengumuman. Dirinya mendaftar di formasi 8 tersebut karena dirinya optimis adalah honorer yang telah lama mengabdi di Konsel. Tetapi yang lulus adakah mereka yang tidak pernah hadir di Konsel
“Kami tidak tahu apa kendalanya. Yang pasti saat kami daftar, kami optimis bakal menjadi ASN, tetapi faktanya harus bersabar lagi,”katanya tanpa mau menyebutkan namanya kepada awak media ini.
MAN