BeritaRakyat.Co,Kendari -Plt Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Eka Suaib angkat bicara soal munculnya sorotan dalam proses pencalonan dirinya sebagai calon tunggal Dekan Fisip UHO periode tahun 2026-2030.
Dimana diketahui, sebelumnya elemen mahasiswa yang mengatas namakan Forum Peduli Integritas Adekemik sebelumnya, menilia penetapan Prof Eka Suaib sebagai calon tunggal Dekan Fisip UHO, janggal, cacat adimistrasi, tidak memenuhi aspek moral dan etika.
Hal tersebut merujuk pada riwayat sangsi yang pernah dijatuhkan terhadap Prof. Eka saat menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi tahun 2012 lalu.
Menangapi hal tersebut, Prof. Eka Suaib mengakui memang pernah menerima sangsi DKPP saat menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi. Hanya hal tersebut menurut dia, tidak berkaitan dengan sivitas akademik maupun pencalonannya sebagai calon Dekan.
“Itu kan aktivitas saya di eksternal. Untuk masuk sebagai dekan, kebijakan yang ada adalah saya tidak memiliki pelanggaran akademik, plagiarisme. Saya juga tidak pernah melakukan tindakan-tindakan eksternal yang berkaitan dengan kegiatan akademik,” kata Prof. Eka saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/06/2026).
Ia menegaskan seluruh persyaratan pencalonan dirinya sebagai Dekan tidak ada persoalan, telah melewati dan memenuhi semua tahapan sesuai ketentuan Statuta UHO.
“Saya maju sebagai calon dekan karena tidak ada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang saya langgar,” tegasnya.
Prof. Eka juga membantah adanya intervensi dalam proses seleksi, meskipun menjabat sebagai anggota Senat UHO. Ia memastikan tidak pernah memanfaatkan posisinya untuk memengaruhi keputusan panitia.
“Bisa dicek kepada panitia. Saya tidak pernah menelepon atau melakukan intervensi. Saya membiarkan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” tutupnya.
ODEK







