BeritaRakyat.co, Muna – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Muna bukan sekadar perubahan angka, melainkan ujian bagi kepekaan dan keadilan pelayanan publik. Harga yang melambung ini membebani sendi kehidupan masyarakat dan menuntut perhatian mendalam serta langkah bijak dari seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Ardin, Pemuda Desa LaIba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna menyampaikan pandangan yang penuh kesadaran bahwa kondisi harga BBM di wilayah pedesaan Kabupaten Muna patut menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Bahan bakar adalah nadi aktivitas hidup. jika nilainya menjauh dari jangkauan, maka roda usaha dan kesejahteraan warga pun akan melambat.
Berdasarkan pantauannya langsung di lapangan, khususnya di Desa LaIba dan sekitarnya, harga BBM eceran kini mencapai Rp 17.000 – 18.000 per liter. Angka ini jauh melampaui batas kewajaran dan terasa sangat berat bagi warga yang mengandalkan kendaraan roda dua maupun empat untuk menopang mata pencaharian sehari-hari.
Di tengah keterbatasan ekonomi rakyat, harga setinggi ini bagaikan membebani harapan. Ia menyadari bahwa persoalan ini tidak boleh dinilai hanya dari ketersediaan stok semata. Keadilan terwujud ketika kebutuhan pokok dapat dijangkau dengan mudah dan harga yang adil.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang bermutu tidak cukup hanya tertuang dalam laporan di meja, melainkan harus menyentuh realitas di llapangan
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Muna hadir secara nyata, menelusuri akar masalah, dan memeriksa alur distribusi. Jangan biarkan keterpencilan menjadi alasan harga membengkak; diperlukan ketelitian untuk mengerti mengapa harga di tingkat masyarakat tetap tinggi,” tegasnya dengan bijak.
Lebih lanjut, ia mengajak pada persatuan dalam penyelesaian: “Jalan keluar tidak lahir dari saling tuduh, melainkan dari kerja nyata dan kesepahaman erat antara pemerintah, Pertamina, lembaga pengawas, serta masyarakat. Kita butuh pengawasan yang adil agar harga stabil dan kebaikan merata sampai ke pelosok desa,” terangnya.
Ardin juga memperjelas bahwa maksud penyampaian ini bukan untuk menuduh, melainkan mengingatkan demi kebaikan bersama.
“Pemerintah hadir untuk melindungi hak rakyat. BBM adalah kebutuhan dasar, setiap warga berhak memperolehnya dengan pantas dan terjangkau. Semoga keputusan yang diambil nanti membawa keadilan dan meringankan beban warga Muna,” jelasnya.
Terakhir, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjadi mata dan telinga bersama, menyampaikan fakta yang jujur agar masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan persaudaraan demi kepentingan umum.
BURHAN ODE







