Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Bombana Tak Ada Habisnya, FMPB Bakal Laporkan Sejumlah Pelaku di APH

Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Eks PT PLM hasil dokumentasi pada 9 Mei 2025 (FOTO : IST)
Dengarkan Suara

BeritaRakyat.Co, Bombana -Aktivitas pertambangan emas secara ilegal, di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana seolah tak ada habisnya.

Informasi yang yang dihimpun awak media, aktivitas Ilegal mining di wilayahnya Eks PT PLM tersebut, masih terus berlangsung hingga saat ini.

Hal tersebut juga, dibenarkan oleh Kordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya. Menurut dia, penambangan emas ilegal di Wilayah Desa Wumbubangka terus terjadi bahkan secara terang-terangan malakukan aktivitas tampa adanya rasa takut.

Berdasarkan pantauan lapangan, dalam beberapa hari terakhir ini kata Haslin, ditemukan sejumlah alat yang secara terang-terangan melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

“Kalau kita ke Desa Wumbubangka, tepatnya di dusun 3 SP 9 dan wilayah Eks Sp 6. Disitu Kita bisa melihat secara lansung penambangan Emas Ilegal menggunakan Alat Berat Jenis Excafator, yang di lakukan oleh para penambang nakal seolah olah kegiatan mereka itu resmi dan bahkan lebih gilanya lagi tempat mereka melakukan penambangan ilegal itu adalah Kawasan Hutan,” kata Haslin kepada awak media pada, Jumat (09/05/2025).

BACA JUGA :  Tiga Nama Calon Rektor UHO Bakal Bersaing Ditahap Selanjutnya

Haslin membeberkan, aktivitas pertambangan Ilegal ini telah dilaporkan di aparat penegak hukum. Bahkan ia mengaku bakal mengadukan langsung maraknya aktivitas pertambangan ini di Polres Bombana dalam waktu dekat ini.

Pihaknya kata dia, telah mengumpulkan bukti-bukti berupa hasil dokumentasi lapangan, video aktivitas penambangan hingga sejumlah nama yang diduga sebagai otak pelaku pengeruk hasil kekayaan alam tampa izin tersebut.

“Mulai dari hari Kamis saya telah mengumpulkan barang bukti foto dan vidio termasuk nama-nama para penambang ilegal yang melakukan penambangan. Hari ini lagi. Bahkan hari ini saya mengirimkan bukti foto vidio kepada pihak aparat penegak hukum, hanya saja pihak Reskrim Polres Bombana masih di luar daerah. Sehingga saya diminta untuk menyiapkan alat bukti saja dan melakukan pengaduan. Rencananya Senin saya akan melakukan pengaduan langsung di Polres Bombana,” tegasnya.

BACA JUGA :  Oknum Sekdis Dinas PTSP Bombana Diduga Penangung Jawab Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur

Ia menegaskan, hal ia lakukan semata-mata untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat ulah para pelaku penambang ilegal.

“Didesa Wumbubangka itu kerusakan lingkungannya sudah parah, sehingga jangan ada lagi penambangan Ilegal yang semakin merusak lingkungan, yang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Aparat Penegak Hukum harus memberikan efek jerah terhadap para penambang ilegal,” tutupnya.

ODEK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *