BeritaRakyat.co, Muna – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna siap berkolaborasi dalam meloloskan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pemerintah Daerah Kabupaten Muna pada program dan anggaran Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah ketika dijumpai diruang kerjanya menyampaikan bahwa perihal pembahasan usulan DAK fisik T.A. 2026 yang akan diusulkan pada Kementerian Kesehatan berupa pembangunan Puskesmas/puskesmas pembantu baru.
Selain itu ada renovasi berat puskesmas/pustu, rumah dinas maupun fasilitas kesehatan lainnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna siap memberikan dukungan secara totalitas dalam hal memberikan legalitas dan kepastian hak atas tanahnya.
“Jadi, biasanya setiap usulan fisik ke kementerian, yang selalu menjadi salah satu syarat mutlak adalah sertipikat tanahnya, karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya seperti itu, sebagai contoh ketika usulan pembangunan puskemas maligano, saat itu kami terlebih dahulu terbitkan hak pakainya yang selanjutnya menjadi satu kesatuan sebagai kelengkapan dokumen usulan,” ucap Ali Mustapha, Selasa (29/04/2025).
Ali Mustapah menjelaskan bahwa dari tahun 2022 sampai saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Muna telah menerbitkan sertipikat bangunan puskesmas, pustu dan rumah dinas kesehatan sejumlah 25 sertipikat yang tersebar di 22 kecamatan seperti Puskesmas Wakobalu Agung, Pustu Bangun Sari, Rumah Dinas/Pustu Lagasa dan Labulu-Bulu.
“Jadi, prinsipnya kami akan menerbitkan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Muna pada lokasi-lokasi rencana pembangunan fasilitas kesehatan dimaksud sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi baik syarat administrasi, fisik maupun syarat yuridisnya,” tutupnya.
BURHAN ODE